Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin

- Publisher

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(CNN Indonesia/Andry Novelino)

(CNN Indonesia/Andry Novelino)

INIKEPRI.COM – Saat ini, vaksin tengah jadi perbincangan hangat di seantero dunia Vaksin sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai penyakit menular seperti Covid-19.

Indonesia sendiri sudah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang dikembangkan oleh produsen asal China. Presiden Joko Widodo juga telah memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan vaksin secara gratis.

Vaksinasi sendiri merupakan metode medis yang dilakukan untuk melindungi seseorang dari ancaman penyakit. Vaksin pada umumnya dilakukan dengan cara menyuntikkan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh.

Pemberian vaksin akan melatih sistem kekebalan tubuh untuk membentuk antibodi agar mampu melawan infeksi.

Namun, tidak sembarang orang bisa mendapatkan vaksinasi. Ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis menjelaskan, orang dengan kondisi tertentu tidak boleh mendapatkan vaksinasi.

BACA JUGA:  Perlindungan Vaksin AstraZeneca Cuma Bertahan 6 Bulan

Pada beberapa orang, vaksinasi akan memberikan reaksi berbeda. Pada sejumlah kasus bahkan vaksin menjadi tidak efektif.

Berikut daftar orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin.

1. Orang yang sedang sakit

Orang yang sedang sakit seperti demam tidak boleh mendapatkan vaksin. Orang yang akan menjalani vaksinasi harus dalam kondisi sehat.

“Vaksin hanya untuk orang sehat. Demam sedikit saja tidak boleh divaksin,” kata Iris dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).

2. Tidak sesuai usia

Sejumlah vaksin dapat digunakan pada usia tertentu. Orang yang tidak termasuk dalam kategori usia tersebut, tidak boleh mendapatkan vaksin terkait.

BACA JUGA:  Wamendes Budi Arie Harap Dana Desa 2021 Sentuh Sektor Produktif

Misalnya, pada vaksin Covid-19 Sinovac yang saat ini sedang diuji. Vaksin ditujukan pada usia 18-59 tahun. Artinya, di luar usia tersebut, yakni kelompok anak dan lansia, tidak boleh mendapatkan vaksin.

“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” kata Iris yang juga merupakan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni).

3. Penyakit penyerta yang tidak terkontrol

Orang dengan penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi yang tidak terkontrol juga tidak boleh mendapatkan vaksin. Iris menyarankan agar kondisi tersebut dikontrol terlebih dahulu sebelum menerima vaksin.

BACA JUGA:  Vaksin Bill Gates Keok dari Vaksin BNT126?

“Komorbid atau penyakit bawaan harus dalam kondisi terkontrol dan mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat, maka boleh mendapatkan vaksin,” tutur Iris.

4. Memiliki penyakit autoimun

Kategori ini khusus ditujukan untuk vaksin Covid-19. Secara khusus, PP Peralmuni tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE, vaskulitis, dan lainnya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya.

“Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni. (ER/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru