Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

- Publisher

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Istimewa

Emmeril Kahn Mumtadz. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Upaya pencarian terhadap jasad putra gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hanyut di Sungai Aare, Swiss akhirnya membuahkan hasil.

Informasi dari kepolisian Bern, pada Rabu (8/6) pagi, jasad Eril itu ditemukan di bendungan Engehalde Bern.

BACA JUGA:  TNI Berani! Ayo Polri Bongkar LGBT Jenderal Bintang Dua

Pada hari ini, Kamis (9/6) Juni, polisi menyampaikan informasi tersebut melalui www.police.be.ch.

“Bern: Orang hilang diselamatkan tak bernyawa dari Aare,” tulis judul berita yang ditampilkan, dikutip dari Galamedia.

BACA JUGA:  Menhan Nilai Pembahasan UU Cipta Kerja Tak ada Masalah

Dari informasi laman itu, pada Rabu pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan dari Aare di bendungan Engehalde di Bern.
Almarhum merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022.

BACA JUGA:  Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

“Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern,” bunyi informasi yang disampaikan.

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru