Mewujudkan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

- Publisher

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melalukan Internalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Rabu, (23/12) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.

Zona integritas ini sebagai wujud komitmen, keinginan sekaligus kesungguhan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, pencanangan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Pemko Lakukan Persiapan Pemulangan Kembali ke Indonesia 140 PMI dan Migran Korban Perdagangan Orang Melalui Tanjungpinang

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Ir. Muhamad Iskandar, M.Eng.Sc., menyatakan bahwa kegiatan hari ini akan dipublikasikan seluas-luasnya melalui media massa dan media sosial, agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Terbitkan SE Aturan Aktivitas Selama Ramadan

“Dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini saya berharap dapat meningkatkan indeks persepsi anti korupsi dan indeks kepuasan masyarakat Kota Tanjungpinang terhadap BPN KotaTanjungpinang,” ungkap Iskandar.

BACA JUGA:  Tahun Ini Pemko Sediakan Empat Stel Seragam Gratis

Iskandar juga mengajak kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat, menuju clean and clear government, dengan membangun individu yang berintegritas.

“Dengan demikian, saya optimis dapat membawa dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RN)

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru