Dear Guru, Jadi PPPK Itu Setara PNS kok

- Admin

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk guru tetap ada meski tidak tahun ini.

“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya yang dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga :  Kemendes PDTT Tegaskan Komitmen untuk Kembangkan Desa Wisata

Menurutnya, untuk tahun ini perekrutan guru menjadi abdi negara memang tidak melalui jalur CPNS melainkan dengan skema PPPK. Ini sesuai dengan kebutuhan guru profesional yang banyak kosong terutama di daerah.

“Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Rizieq Shihab Mengaku Ditegur Nabi Muhammad SAW Lewat Mimpi, Isinya Bikin Merinding

Lanjutnya, semua guru guru honorer bisa mengikuti lowongan jalur PPPK ini. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru juga dapat melamar menjadi guru PPPK.

Semua guru yang lulus menjadi PPPK akan diberikan fasilitas yang sama dengan PNS, mulai dari gaji dan juga tunjangan. Oleh karenanya, ia mendorong semua guru honorer yang merasa memiliki kapasitas untuk melamar lowongan guru PPPK ini.

Baca Juga :  Mengenang Cakrabirawa, 'Paspampres' Era Soekarno yang Disebut Terlibat

“Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” tegasnya. (RWH/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru