“Titip Sidang Aja Pak”, Budaya Korupsi yang Mau Diberantas Listyo

- Publisher

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kompas)

(Kompas)

INIKEPRI.COM – Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) baru pada Rabu, 27 Januari 2021. Pangkatnya pun kini telah berganti dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan (20/1/2021), Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menghapus budaya korupsi yang sudah mengakar, salah satunya dengan menyoroti soal penanganan pelanggaran lalu lintas.

Ia mengatakan, ke depannya penegakan hukum di lapangan akan dikurangi dan lebih mengutamakan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik ( ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diterapkan bertahap.

BACA JUGA:  Vaksin Covid-19 Tiba, Tonton Disini Secara Live

Listyo juga menambahkan, kehadiran ETLE bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan dan menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut.

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” katanya, belum lama ini.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang kini jadi pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, mengatakan, ia sependapat dengan rencana Kapolri baru.

Menurutnya, program ETLE bagus dan perlu didukung. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan.

BACA JUGA:  5 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Baca Baik-Baik Nomor 4 Ya

“Supaya program tersebut berjalan dengan baik perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung,” ujar Budiyanto, dikutip dari Kompas.com (27/1/2021).

Di antaranya perihal data base kendaraan bermotor yang sesuai dengan pemiliknya, kemudian kesiapan sumber daya manusia (petugas dan masyarakat), termasuk infrastruktur ETLE (CCTV dan fasilitas pendukungnya).

Tak ketinggalan manajemen operasionalnya, karena ETLE melibatkan komponen CJS (Criminal Justice System), back office dan control room.

“Subjek dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran, sehingga harus didukung data base ranmor yang valid dan akurat,” ucap Budiyanto.

BACA JUGA:  [Galeri] Habib Rizieq Shihab Tiba di Kediaman Disambut Hangat Keluarga

Selain itu, penerapan ETLE juga dapat meminimalisir kebiasaan titip bayar sidang yang bisa dilakukan masyarakat yang kena tilang.

Pasalnya, masyarakat harus membayar denda tilang lewat transfer. Dengan jaminan STNK yang akan kena blokir jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu beberapa hari.

“Titip sidang sudah tidak bisa, karena ke depan memang harusnya sudah bisa ditransfer semua,” kata Budiyanto. (ER/Kompas)

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terbaru