Catat! Termasuk Kepri Nantinya, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

- Publisher

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pengembangan ETLE diharapkan dapat memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).

BACA JUGA:  Itwasum Polri Sambangi Polresta Barelang, Gelar Pengawasan dan Pemeriksaan Tahap II

Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

BACA JUGA:  Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.

Lokasi penambahan ETLE rencananya juga menyasar wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Bahan Baku Lengkap, Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Mobil Listrik Dunia

“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” kata Istiono.

Pemakaian ETLE DKI Jakarta mulai menerapkan tilang elektronik pada November 2018 lalu. Hanya sepekan tercatat ada 62 pelanggar lalu lintas yang terjaring.

Tilang elektronik kemudian menyusul di sejumlah kota, mulai dari Makassar, Surabaya, Semarang, dan Solo. (RWH/Kompas)

Berita Terkait

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru