Catat! Termasuk Kepri Nantinya, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

- Admin

Rabu, 3 Februari 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pengembangan ETLE diharapkan dapat memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).

Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.

Lokasi penambahan ETLE rencananya juga menyasar wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Ini Pertanyaan Brigadir J Sebelum Tewas di Tangan Ferdy Sambo Cs

“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” kata Istiono.

Pemakaian ETLE DKI Jakarta mulai menerapkan tilang elektronik pada November 2018 lalu. Hanya sepekan tercatat ada 62 pelanggar lalu lintas yang terjaring.

Tilang elektronik kemudian menyusul di sejumlah kota, mulai dari Makassar, Surabaya, Semarang, dan Solo. (RWH/Kompas)

Berita Terkait

BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Dilaksanakan Oktober 2024
Indonesia-Singapura Bahas Isu-Isu Strategis
Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat
Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya
Pemerintah Siapkan Gugus Tugas untuk Berantas Judi Online
Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI – RRT Semakin Kuat
HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 03:59 WIB

BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Dilaksanakan Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 - 00:02 WIB

Indonesia-Singapura Bahas Isu-Isu Strategis

Selasa, 23 April 2024 - 00:09 WIB

Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat

Senin, 22 April 2024 - 09:54 WIB

Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024

Minggu, 21 April 2024 - 01:18 WIB

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya

Minggu, 21 April 2024 - 01:09 WIB

Pemerintah Siapkan Gugus Tugas untuk Berantas Judi Online

Sabtu, 20 April 2024 - 03:09 WIB

Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI – RRT Semakin Kuat

Kamis, 18 April 2024 - 10:52 WIB

HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:40 WIB