Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Non-PNS, Honor Rp 5,5 Juta/Bulan

- Publisher

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Setkab)

(Setkab)

INIKEPRI.COM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Teknis Analisis Kebijakan Perikanan.

Lowongan tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 Gelombang III Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.03/02/2021 yang ditandatangani Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Muhammad Afdal pada 18 Februari 2021.

Pembukaan lowongan kerja di Kemenko Perekonomian tersebut guna membantu kegiatan perkantoran.

BACA JUGA:  Tata Cara dan Hukum Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah

Melansir laman Rekrutmen Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, berikut ini kualifikasi administrasi yang dibutuhkan:

  • Memiliki KTP dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai
  • Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
  • Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima.
BACA JUGA:  ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Sementara itu kualifikasi teknisnya adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal S1/D4 Jurusan Perikanan (Budidaya Perikanan dan Sosial Ekonomi Perikanan)
  • Terampil mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Microsoft Word, Microsoft Power Point, Microsoft Excel, dan aplikasi lainnya yang mendukung
  • Memiliki kemampuan dalam penyusunan bahan dan laporan baik secara visual dan digital
  • Mampu mengoperasikan aplikasi permodelan statistik
  • Mampu berbahasa Inggris yang baik
  • Memiliki semangat kerja yang tinggi, integritas, dan ketelitian dalam melaksanakan tugas
  • Dapat bekerja dalam kelompok, berkomunikasi aktif, jujur, bertanggungjawab, dan disiplin.
BACA JUGA:  Kemenkes Tegas: RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Perlindungan Berlaku 3 Bulan

Cara Mendaftar

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru