Tata Cara dan Hukum Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah

- Publisher

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raudhah. Foto: Istimewa

Raudhah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sejak 10 Juli 2023, jemaah gelombang II secara bertahap diberangkatkan ke Madinah untuk ibadah Arbain. Selain Arbain, jemaah juga berkesempatan ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah. PPIH telah mengatur mekanisme jemaah haji Indonesia masuk Raudhah.

Lalu, apakah jemaah haji wanita dalam kondisi haid bisa ziarah ke makam Nabi dan Raudhah? Para ahli fiqh (Fuqaha) berbeda pendapat tentang hukum berdiam diri (المكث ) di masjid. (Muhammad Athiah Khamis, kitab Fiqh al-Nisa fi al-Hajj, hlm 156).

BACA JUGA :

Kemenkes Imbau Jemaah Haji Perketat Prokes Cegah Pneumonia

“Berikut pandangan para fuqaha atau ahli fiqh tentang ketentuan boleh tidaknya wanita haid bisa ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Sabtu (15/07/2023).

Pertama, kata Dodo, Mazhab Maliki mengharamkan secara mutlak bagi wanita haid untuk lewat atau berdiam diri (al-muktsu) di dalam masjid kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak seperti takut/menghindari ancaman atau kezaliman.

“Kedua, Mazhab Hanafi dan mazhab Syafi‟i membolehkan orang junub, wanita haid dan nifas masuk dan berjalan di dalam masjid, dengan syarat darah haid terjaga untuk tidak menetes, tetapi tidak boleh berdiam diri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka

BACA JUGA :

Kemenkes Integrasikan Siskohat dengan JKN untuk Penyelenggaraan Haji Berikutnya

Ketiga, lanjut dia, Mazhab Hambali memperbolehkan orang junub, wanita haid dan nifas “berjalan” di masjid ketika darah belum berhenti dan aman tidak akan menetes dan mengotori masjid, namun tidak boleh berdiam diri. Namun, jika darah haid atau nifas telah terhenti (mampet), wanita tersebut boleh berdiam diri di dalam masjid.

“Keempat, Imam Ahmad, al-Muzani, Ibnu al-Mundzir berpendapat boleh berjalan ataupun berdiam diri dalam masjid karena orang muslim itu tidak najis,” tuturnya.

Selanjutnya Dodo menyampaikan, jemaah haji sebelum meninggalkan tanah haram Madinah untuk kembali ke Tanah Air disunahkan Ziarah Wada’ (Kitab al-Bayan Fi Madzhab Al-Imam as-Syafi’i” jilid 4).

Ia menjelaskan tata cara Ziarah Wada; pertama, salat sunnah (mutlak) dua rakaat di Masjid Nabawi; kedua, berjalan mendekati arah maqbarah Nabi SAW untuk berziarah; ketiga, mengucapkan salam kepada baginda Rasul SAW; dan keempat, membaca doa:

اَللَّهُمَّ لَاتَجْعَلْ هَذَا أخِرَ الْعَهْدِ مِنْ حَرَمِ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَيَسِّرْلِيْ سَبِيْلَ الْعَوْدَةِ اِلَى الْحَرَمَيْنِ بِمَنِّكَ وَفَضْلِكَ وَارْزُقْنِيَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرُدَّنَا سَالِمِيْنَ مَقْبُوْلِيْنَ.

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bakal Diketok Pekan Depan

Ya Allah, jangan Engkau jadikan ziarah di tanah haram rasul-Mu sebagai ziarah yang terakhir. Mudahkanlah aku ya Allah untuk kembali lagi ke Makkah dan Madinah dengan mudah atas anugrah-Mu. Berilah maaf kepadaku atas kesalahan dan berilah aku keselamatan di dunia dan akhirat, dan kembalikan kami ke kampung halaman dalam keadaan selamat dan beruntung.”

Pada fase kepulangan jemaah, Dodo menyampaikan, hingga tanggal 14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 70.623 orang, tergabung dalam 184 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 15 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 8.145 jemaah atau 21 kloter,” jelasnya.

“Hari ini juga, sebanyak 6.312 jemaah gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan dari Makkah ke Madinah untuk menjalankan Arbain. Sementara jemaah haji khusus yang telah tiba Madinah per hari ini berjumlah 10.394 orang tergabung dalam 122 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” lanjutnya.

Rencana keberangkatan Jemaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 16 Juli 2023 berjumlah 7.758 orang atau 19 kloter dengan rincian sebagai berikut :

BACA JUGA:  Survei Ketua Umum PBNU: Marzuki Mustamar Kalahkan Said Aqil

Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 39 sebanyak 374 orang

Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 34 sebanyak 393 orang

Debarkasi Solo (SOC) 35 sebanyak 360 orang

Debarkasi Makassar (UPG) 16 sebanyak 393 orang

Debarkasi Palembang (PLM) 9 sebanyak 360 orang

Debarkasi Solo (SOC) 36 sebanyak 360 orang

Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 35 sebanyak 393 orang

Debarkasi Padang (PDG) 1 sebanyak 393 orang

Debarkasi Banjarmasin (BDJ) 6 sebanyak 328 orang

Debarkasi Surabaya (SUB) 30 sebanyak 450 orang

Debarkasi Surabaya (SUB) 31 sebanyak 450 orang

Debarkasi Solo (SOC) 35 sebanyak 360 orang

Debarkasi Surabaya (SUB) 29 sebanyak 400 orang

Debarkasi Surabaya (SUB) 32 sebanyak 450 orang

Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 36 sebanyak 393 orang

Debarkasi Batam (BTH) 17 sebanyak 374 orang

Debarkasi Medan (KNO) 13 sebanyak 360 orang

Debarkasi Makassar (UPG) 16 sebanyak 393 orang

Debarkasi Kertajati (KJT) 8 sebanyak 374 orang

“Dan jemaah yang wafat hingga tanggal 14 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 621 orang. Suhu di Madinah hari ini 32°C s.d. 46°C dan di Makkah berkisar antara 33°C s.d. 42°C,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru