Bejat, Pembina Asrama Paksa Siswa Lakukan Seks Oral di Kamar Mandi

- Admin

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina asrama putra di Sekolah Taruna Papua (ist)

Pembina asrama putra di Sekolah Taruna Papua (ist)

Beginilah tampang DF (30 tahun), pembina asrama Sekolah Taruna Papua di Timika yang jadi tersangka karena mencabuli setidaknya 25 siswanya.

Pada sebuah fotonya yang beredar di media sosial, DF terlihat duduk di sebuah bangku panjang sendirian.

Baca Juga :  Ngeri, Dewi Tanjung Kembali Serang UAS

Ia mengenakan kaos lengan tiga perempat warna abu-abu lengan merah, dan menyampirkan tas di bahunya. Maskernya ia turunkan sampai dagu.

Ia mengenakan celana kargo warna krim dan sepatu kets warna hitam putih. Ia terlihat sedikit terpejam dalam foto itu.

Baca Juga :  Danjen Kopassus Sindir Gatot: Jangan Sembarang Pakai Baret Merah!
Kiri: Para siswa Sekolah Taruna Papua; Kanan: DF, pelaku pencabulan. (Facebook)

Dikutip dari Antara, DF kini terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atas dugaan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap para siswa sekolah tersebut.

Baca Juga :  Mesum! Lowongan Pekerjaan di Konter HP Berujung Pelecehan Seksual

DF dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 tahun hingga 15 tahun, ditambah dua per tiga dari hukuman tersebut sehingga bisa mencapai 20 tahun. (RM/Indozone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru