Keroyok Korban di Pacific Foodcourt Hingga Meninggal Dunia, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

- Publisher

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacific Foodcourt (inikepri.com)

Pacific Foodcourt (inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, berhasil mengamankan 5 orang pelaku dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kronologi bermula, pada hari Rabu (31/03/2021) sekira pukul 02.00 WIB, korban yang bernama Aipredo Surya terlibat pertengkaran dengan seorang perempuan yang bernama Indah Sapitri (informasi yang inikepri.com terima adalah pacarnya) di seputaran Foodcourt Pasific, Sei Jodoh, Kota Batam.

Baca Juga: Tegas di Tempat Kecil, Takut Tertibkan Pacific Foodcourt. DPN GARUDA: Tim Gabungan Tebang Pilih!

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Pengeluaran Ilegal Kapal Tanpa Dokumen Kepabeanan

Saat itu Alpredo kepergok sedang bersama perempuan lain. Indah Sapitri pun marah lalu menyiramkan bir ke Alpredo. Lalu mereka terlibat adu mulut.

Karena percekcokan itu, Indah Sapitri mengadukan ke teman-temannya. Karena tidak terima, mereka pun melakukan pengeroyokan kepada Alpredo. Salah satu dari pelaku pengeroyokan itu diduga adalah security Pacific Foodcourt.

Baca Juga: Gak Ada Akhlak, Corona Merebak Pacific Malah Semarak!

Akibat peristiwa itu, Alpredo mengalami bengkak pada bagian rahang kiri dan rahang kanan tengkorak, serra mata sebelah kiri bengkak dan menghitam karena dipukuli secara bertubi-tubi.

BACA JUGA:  47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Alpredo sempat dibawa temannya (Pelapor) ke RS. Camatha Sahidya Panbil guna mendapatkan perawatan dan diberikan obat.

Selanjutnya, pada hari Selasa(6/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB Alpredo ditemani temannya (Pelapor) kembali ke RS. Camatha Sahidya Panbil karena tidak ada kemajuan.

Setelah melakukan pengobatan dan sesampainya sekira pukul 23.00 WIB, Alpredo dinyatakan meninggal dunia sebagaimana Surat Keterangan Kematian RS. Camatha Sahidya Panbil tersebut.

BACA JUGA:  Tak Hargai Maulid Nabi, Pacific Foodcourt Beroperasi Hingga Dinihari

Teman Alpredo melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang. Kemudian Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. 

Pada hari Rabu (07/04/2021) pukul 15.00 WIB, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran ruko belakang Newton, sekira pukul 15.30 WIB, Indah Sapitri berhasil diamankan.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru