Mesir Hukum Pimpinan Ikhwanul Muslimin Penjara Seumur Hidup

- Publisher

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Mesir pada Kamis (8/4/2021) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun.

Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”.

“Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme,” tulis surat kabar tersebut.

BACA JUGA:  Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.

Menurut sumber pengadilan, ia dinyatakan bersalah karena “menghasut untuk membunuh” dan “memasok senjata” selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada 2013.

Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, usai dinyatakan bersalah karena mengendalikan pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.

BACA JUGA:  Masjidil Haram Kembali Dibuka untuk Umum

Dia dituding terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit melalui bom mobil di Kairo pada 2015.

Organisasi persaudaraan Ikhwanul Muslimin ditetapkan terlarang di Mesir pada 2013, beberapa bulan setelah tentara menggulingkan presiden Mohamed Morsi yang berasal dari perserikatan tersebut.

Mursi digulingkan pada 2013 oleh tentara, kemudian dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang semenjak itu menjadi presiden.

BACA JUGA:  Nekat Gerayangi Ibu Pacarnya, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Ikhwanul Muslimin alias Muslim Brotherhood didirikan pada 1928. Persaudaraan itu menasbihkan diri di pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.

Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara kala era presiden Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak. (RWH/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:15 WIB

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Berita Terbaru