Dikutip dari Harian Kompas (25/9/2002), Munarman, mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.
Dari 24 anggota Dewan Pembina, Munarman memperoleh 17 suara, sedangkan calon lainnya Daniel Panjaitan (Wakil Direktur LBH Jakarta) mendapat enam suara dan satu suara lagi abstain.
Saat menjabat ketua YLBHI 2002-2007, Munarman membuat gebrakan pada dua bulan masa kepemimpinannya.
Dia mengungkapkan kondisi YLBHI yang krisis keuangan. Apabila tidak ada suntikan dana segar, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.
Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI. Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.
Pengacara Abu Bakar Ba’asyir
Sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba’asyir.
Saat itu, Abu Bakar Ba’asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara
Selepas tidak mendampingi Ba’asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.
FPI
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















