Mengupas Desain Jembatan Batam-Bintan

INIKEPRI.COM – Kementerian Peekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pelelangan Jembatan Batam-Bintan bakal dilakukan pada Kuartal-II Tahun 2021.

Jembatan sepanjang 14,763 kilometer ini mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp 13,66 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada market sounding proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban dan Jembatan Batam-Bintan, Kamis (06/05/2021).

Baca Juga: 

Gubernur Ansar Gesa Percepatan Pembangunan Jembatan Batam Bintan

Tok! Jembatan Batam Bintan Dieksekusi Tahun 2021

RI dan Singapura Makin Serius Bangun Jembatan Batam-Bintan

“Mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp 13,66 triliun yang sebelumnya Rp 8,78 triliun,” jelas Eko.

Jembatan Batam-Bintan diharapkan dapat memudahkan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Batam dan Bintan.

Lantas, seperti apa desain jembatan ini?

Jembatan Batam-Bintan merupakan jembatan khusus yang memiliki dua tujuan yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

Baca Juga:

Jembatan Batam-Bintan Bakal Dikenakan Tarif, Dirancang dengan Standar Tol

Pemerintah Siapkan Anggaran Jembatan Batam-Bintan Rp3,4 Triliun

Jembatan yang akan dibiayai Pemerintah adalah Batam-Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

Desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada Tahun 2005, kemudian diperbarui Tahun 2010.

Jembatan Batam-Bintan ini direncanakan memiliki kecepatan hingga 80 kilometer per jam.

Batam-Bintan dirancang memiliki vertical clearance yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter.

Penetapan vertical clearance tersebut yang menyebabkan perubahan nilai investasi dari Rp 8,78 triliun menjadi Rp 13,66 triliun.

Batam-Bintan ini didesain dengan satu on/off ramp yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh.

Lalu, lajur jembatan memiliki lebar 3,6 meter, bahu luar selebar 3 meter, bahu dalam selebar 1,5 meter, serta lebar median 4 meter.

Rencananya, konstruksi jembatan Batam-Bintan akan dilakukan pada Tahun 2022 mendatang dan bisa beroperasi 3 tahun setelahnya atau Tahun 2025.

Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Batam-Bintan menggunakan skema KPBU solicited (pemrakarsa Pemerintah).

Hingga kini, status proyek jembatan tersebut sudah memasuki finalisasi business case (FBC) dan basic design (desain dasar).

Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi ditambah keuntungan.

Sementara keuntungan yang didapatkan Pemerintah adalah banyak yang mengawasi. Sehingga, akan tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik. (RWH/KOMPAS)

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer