Halo UAS, Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Di sisi lain UAS sempat menyinggung hukum seorang muslim yang mendatangi tempat ibadah agama lain. Jika merujuk pada mahzab Syafi’i, UAS mengatakan hukumnya adalah haram bagi seorang muslim untuk masuk ke dalam rumah ibadah yang di dalamnya terdapat berhala.

“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat kalau di dalam (tempat) itu ada berhala. Maka dalam Islam, mazhab Syafi’i mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala,” kata ustad Somad dilansir dari kanal YouTube pribadi saat dimintai tanggapan tentang film The Santri ketika ada adegan santri membawa tumpeng masuk ke Gereja, Rabu (5/5/2021).

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

Lanjutnya, UAS mengatakan jika umat muslim dan nonmuslim telah lama hidup berdampingan. Namun, menurutnya tidak bisa berdampingan dalam urusan ibadah.

“Tapi kalau sudah dalam urusan ibadah, ritual, tak ada tawar-menawar. Sekarang banyak yang tak bisa membedakan, kebablasan mana toleransi mana telur asin. Itu harus bisa dibedakan. Jangan karena toleransi mengorbankan keyakinan dan akidah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Peringatan! ASN yang Ketahuan ke Luar Kota Bakal Kena Sanksi

“Islam tak perlu diajari bagaimana berinteraksi sosial dengan saudara kita nonmuslim karena kita sudah lama bertetangga. Kita semua bisa menerima berkawan besar,” bebernya.

Gus Miftah sendiri mengaku tidak marah atas hujatan yang menimpa dirinya. Ia justru mengucap syukur. Namun, ia menegaskan dirinya diberi anugerah oleh Allah SWT untuk menjadi pembimbing ratusan orang yang bersyahadat atau memeluk agama Islam. Karenanya, ia heran ketika ada netizen yang mengecapnya kafir atau sesat.

BACA JUGA:  Kemenag Hapus UN di Madrasah, Ini 3 Syarat Kelulusan

“Gus Miftah marah? Enggak. Saya bersyukur Alhamdulillah. Saya hanya mikir begini, orang seperti saya yang kebetulan dikasih oleh Allah menjadi orang yang mampu membimbing sekian ratus orang untuk bersyahadat menjadi mualaf hanya karena video tersebut saya dikatakan kafir. Luar biasa. Itu dakwah zaman sekarang. Kalau dakwah zaman dulu tugasnya mengislamkan orang kafir, dakwah hari ini mengkafir-kafirkan orang Islam,” pungkas Gus Miftah. (ER/WARTAEKONOMI)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru