Tengku Zulkarnain Meninggal Karena COVID-19 Disertai Komorbid Diabetes

- Publisher

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia dalam keadaan positif COVID-19. Selain itu, Tengku Zul juga mengidap penyakit bawaan yakni diabetes melitus.

“Iya, ada penyakit bawaan yang dideritanya yaitu DM (diabetes melitus),” kata Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, ketika dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Ian mengatakan kondisi Tengku Zul yang positif Covid kian menurun karena adanya penyakit bawaan.

BACA JUGA:  Inilah Jam Penerbangan yang Tepat di Musim Liburan

“Betul. Kalau tidak ada penyakit bawaan banyak yang kena Covid-19 dan sehat lagi,” ujarnya.

Diketahui, Ustaz Tengku Zul meninggal dunia Senin (10/5) sore tadi di RS Tabrani Pekanbaru. Tengku Zul dirawat di RS tersebut sejak 2 Mei setelah terkonfirmasi positif COVID-19.

BACA JUGA:  Australia dan Filipina Wajib Pulangkan Napi WNI, Ini Penjelasan Kemenko Kumham Imipas

“Dia sudah pakai ventilator, napas buatan. Rencana habis Magrib ini mau dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, di sana sudah siap,” ujar Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, Senin (10/5).

Ian mengatakan Tengku Zulkarnain meninggal dunia satu menit setelah azan Magrib tadi. Jenazah Tengku Zulkarnain disalati di Masjid Agung An-Nur sebelum dimakamkan.

BACA JUGA:  Pengumuman! Warga RI Jangan ke Luar Negeri Dulu Ya

Ian juga menuturkan kondisi Ustaz Tengku Zulkarnain menurun sejak sore tadi. Jenazah Tengku Zulkarnain akan dimakamkan malam ini di Pekanbaru.

“Turun drastis kesehatannya sore tadi. Ini masih di RS, tadi sore kami sempat pasang ventilator, tapi kami tak bisa selamatkan,” katanya. (AFP/DETIK)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terbaru