Melongok Perjudian di Ibu Kota Provinsi Kepri di Tengah Pandemi COVID-19

- Publisher

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

Sekitar 2 bulan lalu, Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang merilis jumlah dan klaster pasien COVID-19. Salah satu yang disorot, yakni klaster gelper. Enam orang dalam klaster itu tertular COVID-19.

Lokasi gelper yang dimaksud berada di lokasi perjudian yang dikelola AH.

BACA JUGA:  239 Event Pariwisata di Kepri pada Tahun 2022

AH mengaskan bahwa para pemain di jackpot dan cingkoko yang dikelolanya dari kalangan tertentu dengan jumlah yang terbatas. Setiap pemain, wajib dites usap dengan metode antigen. “Kami taati protokol kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Dilarang Pungut Retribusi Labuh Jangkar

Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang menyebutkan jumlah pasien COVID-19 pada tanggal 27 Mei 2021 bertambah 82 orang sehingga menjadi 3.138 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 84 orang sehingga menjadi 2.640 orang.

BACA JUGA:  Polisi Buru Pelaku Pembobolan di Kompleks Kantor Gubernur Kepri

Warga Tanjungpinang yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah empat orang sehingga menjadi 74 orang. Jumlah kasus aktif di Tanjungpinang saat ini mencapai 424 orang.

Perjudian Dihentikan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru