Cek Disini Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg

- Admin

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Penyaluran bantuan sosial tunai(bansos tunia/BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.

Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga :  Pemko Batam Salurkan Bantuan ke Pekerja Tempat Hiburan Malam

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
    Lalu klik tombol pencari data.
Baca Juga :  Honorer Akan Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Selain uang tunai Rp 600.000, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST.

Bantuan tambahan beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH beragam tergantung situasi dari keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Punya Kartu KIS? Cek dan Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos

Misalnya, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta. (AFP/KOMPAS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB