PBNU: Salat Ied dan Takbiran Iduladha Boleh Digelar di Zona Hijau

- Publisher

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Kemenag Kepri)

(Dok. Kemenag Kepri)

INIKEPRI.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa kegiatan takbiran dan salat ied pada Iduladha 1442 H bisa digelar di zona hijau Covid-19 selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun, PBNU mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus corona.

BACA JUGA:  Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Sebelum Pelunasan Biaya Haji

“Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satuan tugas penangangan Covid-19, dapat melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H di Masjid/Mushalla dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” demikian disampaikan PBNU dalam keterangan persnya, dilansir dari OKEZONE, Rabu (14/7/2021).

BACA JUGA:  Penikam Syekh Ali Jaber Diancam Hukuman Mati

“Adapun daerah-daerah yang ditetapkan masuk PPKM Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Sholat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di Masjid/Mushalla dan lapangan.

BACA JUGA:  Ini Pentingnya Pengembangan Ekonomi dan Pertahanan di Wilayah Perbatasan

Dalam pernyataannya, PBNU juga mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menyumbangkan hewan kurban dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. (AFP/OKEZONE)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru