Mantan Menteri BUMN Meninggal Dunia Usai Dirawat 9 Hari karena Covid-19

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugiharto meninggal

Sugiharto meninggal

INIKEPRI.COM – Mantan Menteri BUMN di tahun 2004-2007, Sugiharto meninggal dunia, Kamis (15/7/2021) pagi.

Kabar Sugiharto meninggal karena COVID-19 diketahui dari cuitan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Dilansir dari DETIK, Jimly menyebut, mendiang Sugiharto meninggal setelah 9 hari dirawat secara insentif di rumah sakit karena terpapar virus Corona.

“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Pagi ini pak Soegiharto (mantan Meneg BUMN, Waketum ICMI) telah mninggal dunia pada hari ke-9 perawatan di RS karena COVID-19. Kami & kita semua merasa kehilangan. Beliau orang baik. Semoga husnu lkhotimah & kita doakan segala yang terbaik untuk almarhum,” cuit Jimly, dikutip dari akun Twitter pribadinya @JimlyAs, Kamis (15/7/2021).

BACA JUGA:  Ingat Ya! Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

Jimly pun mengkonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, informasi soal mendiang Sugiharto meninggal usai terpapar COVID-19 didapatkan dari keluarga almarhum.

BACA JUGA:  Honorer Akan Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

“Ya, itu info dari keluarganya,” kata Jimly lewat pesan singkat.

Jimly dan Sugiharto merupakan pengurus inti Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Di organisasi tersebut, Jimly menjadi ketuanya sedangkan Sugiharto merupakan wakilnya.

BACA JUGA:  Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut "Nataru"

Sebagai informasi, mendiang Sugiharto lahir di Medan, Sumatra Utara, pada 29 April 1955. Dia menjabat Menteri Negara BUMN di Kabinet Indonesia Bersatu, dari Oktober 2004 hingga Mei 2007.

Sugiharto juga sempat menjabat sebagai direksi di PT Medco Energy Tbk (MEDC) & Komisaris Utama Pertamina. (RM/DETIK)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru