Kemenkop UKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Koperasi dan UMKM

- Publisher

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Foto: Istimewa

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil da Menengah (UKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023. Kolaborasi ini adalah upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia.

Hasil PL-KUMKM yang dilakukan pada 2022 telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address. Kemudian pada 2023 pendataan akan menyasar pada 215 Kabupaten/Kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap.

BACA JUGA :

Ratusan Pedagang dan UMKM Rasakan Dampak Ekonomi Pawai Budaya Nusantara Pemko, Omset Capai Ratusan Juta

Ini Strategi KemenkopUKM Ciptakan 1 Juta Wirausaha Baru Hingga 2024

BACA JUGA:  Wisman ke Indonesia Lebih dari 1 Juta Kunjungan

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki pun mengajak Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, serta Kepala BPS di Seluruh Provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul.

“Sehingga keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM kedepan,” kata Menteri Teten dalam keterangan resminya, Sabtu (16/9/2023).

Lanjutnya, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan. Antara lain akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.

Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, kata Menteri Teten membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi.

BACA JUGA:  [Galeri] Habib Rizieq Shihab Tiba di Kediaman Disambut Hangat Keluarga

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang mutakhir dan dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of truth sangat vital bagi pemerintah dan pengguna data lainnya.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam PL-KUMKM23 ini dengan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas kami,” kata Amalia.

Pengembangan basis data tunggal sendiri memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM di tanah air, diantaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran.

Kemudian pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi.

BACA JUGA:  10 Daerah Paling Bahagia di Indonesia, Kepri Urutan Enam

LP-KUMKM 2023

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 untuk pengumpulan datanya, dimana data dikumpulkan dengan metode door-to-door dengan moda pendataan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Pengumpulan data ini dilakukan petugas BPS yang dilengkapi tanda pengenal. Selain itu, petugas akan melakukan geotag dan mengambil foto khusus bangunan koperasi dan UMKM.

Sedangkan informasi yang dikumpulkan antara lain terkait dengan informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan Alamat, informasi pelaku usaha, hingga informasi karakteristik usaha.

Hingga kemudian, pendataan tersebut diharapkan mampu menghasilkan output basis data tunggal koperasi dan UMKM by name by address berdasarkan demografi dan karakteristik usaha. (RBP)

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru