Positif Covid-19? Ini Cara Dapatkan Obat Gratis dari Pemerintah

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

“Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas,” kata Hadi.

“Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskemas,” ujar dia.

BACA JUGA:  Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI

Adapun untuk tahap pertama pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sedang isolasi mandiri.

BACA JUGA:  10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Reformasi Birokrasi di Indonesia Naik Signifikan

Selanjutnya, pembagian paket obat akan dilanjutkan untuk pasien Covid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 300.000 paket.

Pasokan paket obat tersebut akan disiapkan Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi. Sementara, proses distribusinya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, desa, puskesmas, Babinsa, hingga pengurus RT dan RW.

BACA JUGA:  Ini Hasil Swab Rizieq Shihab

Jokowi pun menginstruksikan jajarannya supaya mengawasi pelaksanaan program ini secara ketat.

“Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan,” kata Jokowi. (RM/KOMPAS)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru