Positif Covid-19? Ini Cara Dapatkan Obat Gratis dari Pemerintah

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Pemerintah akan mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Ada tiga paket obat yang akan dibagikan, yakni untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau OTG, dan yang bergejala.

BACA JUGA:  Habib Hasan: FPI Mirip PKI, Cuma Beda Simbol

“Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari KOMPAS, Kamis 15 Juli 2021.

Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.

BACA JUGA:  Diplomasi Indonesia Dukung Hak Kesetaraan Pendidikan untuk Perempuan

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman.

Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.

BACA JUGA:  KKP dan DPR Sepakat Cabut Sementara Izin Eksportir BBL yang Salahi Aturan

Terakhir, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Lantas, apa syarat untuk mendapatkan paket obat tersebut dan bagaimana caranya?

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru