Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi

- Admin

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/ANTARA)

(FOTO/ANTARA)

INIKEPRI.COM – Program vaksinasi terus digencarkan guna menekan laju penyebaran COVID-19.

Jika anda sudah vaksin tentunya perlu tahu, cara download sertifikat vaksini COVID-19 di PeduliLindungi.

Sesuai peraturan SE Kemenhub, vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh saat pemberlakuan masa PPKM Darurat dengan cara memperlihatkan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga :  SIM Indonesia Sakti! Bisa Dipakai di Banyak Negara

Diketahui, sertifikat vaksin COVID-19 yang berbentuk fisik akan diperoleh masyarakat yang sudah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan diberikan petugas yang berada di lokasi vaksinasi masing-masing.

Baca Juga :  Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Dijual di Medsos, Cuma Rp 4 Ribu!

Kartu vaksin COVID-19 juga dapat diakses melalui SMS berisi link sertifikat vaksin COVID-19 yang dikirimkan oleh 1199 ke nomor ponsel pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan saat mengikuti vaksin.

Selain itu, kartu vaksin COVID-19 juga dapat diakses melalui situs web pedulilindugi.id atau bisa juga melalui aplikasi PeduliLindungi dan mengunduhnya melalui aplikasi atau situs tersebut menggunakan nomer ponsel.

Baca Juga :  PCR dan Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, Tak Hanya Sertifikat Vaksin

Simak berikut ini cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi yang perlu diketahui.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru