Wali Kota Rahma Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Atasi Pandemi COVID-19

- Publisher

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Saat ini, Kota Tanjungpinang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli 2021.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjelaskan ada tiga indikator sebabnya Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai wilayah PPKM level 4 oleh pemerintah pusat.

Hal itu lantaran, pertama kasus harian positif Covid-19 masih tinggi. Bahkan, sampai Kamis (22/7) tercatat penambahan 185 kasus baru. Sehingga total kasus aktif mencapai 1.884 kasus.

Kedua, tingkat kasus kematian sangat tinggi per harinya. Pada Kamis (22/7) ada 6 orang yang meninggal dunia di rumah sakit, Rabu (21/7) 6 orang meninggal dunia. Bahkan, Selasa (20/7) tercatat terjadi 12 kasus kematian akibat covid-19.

Dan ketiga, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit masih tinggi, sehingga tidak mencukupi untuk pasien yang dirawat. Artinya, sudah melebihi ambang batas.

BACA JUGA:  Arsiparis Bontang Studi Tiru ke DPK Tanjungpinang

“Saat ini, BOR rumah sakit sudah mencapai 94%. Batas wajarnya itu sekitar 60%. Jadi, selama angka-angka tersebut tidak turun sampai 25 Juli, kemungkinan besar status level 4 ini bisa diperpanjang,” kata Rahma, disela membagikan bantuan sembako untuk warga yang menjalani isolasi mandiri, di kelurahan bukit cermin, Jumat (23/7/2021).

Karenanya, Rahma meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong, berjuang bersama, dan mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19 agar kota kita tercinta ini bebas pandemi covid-19.

“Sekarang bukan saatnya saling menyalahkan. Tetapi, harus saling suport. Sebab, untuk mengatasi pandemi ini, pemerintah, TNI, dan Polri tidak bisa berjuang sendiri. Namun, butuh dukungan dan kerja sama dari semua elemen masyarakat,” ucap dia.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Beri Label Khusus Hewan Kurban Bebas PMK

Sementara itu, Lurah Bukit Cermin, Ria Seksi Murni menyebutkan jumlah kasus aktif diwilayahnya ada 34 orang terdiri dari 32 orang menjalani isolasi mandiri dan 2 orang karantina terpadu di villa lohass.

“Kalau untuk penerima bantuan baznas dari zakat ASN pemko, kita berikan untuk warga tidak mampu yang terpapar covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. Jumlahnya ada 7 kepala keluarga,” sebutnya

Sejak diberlakukan PPKM ini, Ria mengatakan terus memperkuat penanganan hingga level RT dan RW. Semua RT dan RW sudah diberikan sosialisasi agar mereka memahami PPKM ini, bagaimana pencegahannya hingga penanganan covid-19.

BACA JUGA:  Waduh! 55 Pasien di Tanjungpinang Tertular Covid-19 dari Daerah Lain

“Ketika mendapatkan informasi dari kepala puskesmas, saya bersama tim bhabinkamtibmas, babinsa, RT, dan RW langsung cek ke rumahnya. Kita tanyakan langsung, jika bergejala dirujuk ke rumah sakit, bila tidak, mereka isolasi mandiri atau terpadu,” pungkasnya.

Dikesempatan itu, Ria juga mengimbau RT, RW dan masyarakat kelurahan bukit cermin agar dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19.

“Harapannya, semua RT, RW, dan warga dapat bersatu padu dalam penanganan covid-19 dan memutus mata rantai penularan virus di kota Tanjungpinang, khususnya kelurahan bukit cermin,” tutupnya. (ET)

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru