Mau ke Mall? Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dulu

- Publisher

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang bisa hangout ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini yaitu mereka yang telah divaksinasi.

“Pengunjung harus menunjukkan surat vaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar,” ujar Luhut pada konferensi pers dilansir dari CNBCINDONESIA, Senin (9/8/2021).

BACA JUGA:  Cerita Tagihan Pasien Covid-19 Sampai Rp70 juta, dibayar Sendiri

Kemudian, lanjut Luhut yang juga menjabat koordinator PPKM, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25%.

“Uji coba pembukaan mal ini dilakukan selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kilang Minyak Pertamina Balongan Terbakar, Terlihat dari Jarak 5 KM

“Dan anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan,” ujar dia lagi.

Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, Minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf kepada Kapolri dan Institusi Polri

Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. (AFP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terbaru