Ferdinand: Ini Membuktikan FPI Itu Memang Radikal dan Bahaya Bagi Persatuan

- Publisher

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pernyataan pihak kepolisian bahwa eks anggota Front Pembela Islam (FPI) membantu Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece.

Ferdinand menilai, ini adalah bukti bahwa FPI itu memamg radikal, suka kekerasan, dan bahaya bagi persatuan. “Secara khusus kepada (mantan) anggota FPI yang terlibat dalam kekerasan, ini membuktikan bahwa memang FPI itu radikal, suka dengan kekerasan dan berbahaya bagi persatuan,” katanya pada Selasa, 21 Februari 2021, dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Tidak Lagi Jadi Imam Besar FPI

Oleh sebab itu, Ferdinand mengingatkan pihak berwenang agar tetap mengawasi eks anggota FPI. “Maka itu harus diawasi terus jangan sampai (eks) anggota-anggota FPI ini mendirikan organisasi baru setelah dibubarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, terpidanan korupsi, Napoleon Bonaparte disebut menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Napoleon, ia mengaku melalikan tindak terukur kepada M Kece karena tak terima agamanya dihina.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Direndahkan Ferdinand Hutahaean, Dia bukan siapa-siapa!

Sebagaimana diketahui, M Kece memang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama sebab dinilai telah menghina agama Islam.

Belakangan, pihak Bareskrim menyampaikan bahwa ada tiga orang tahanan yang membantu Napoleon saat melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Dikatakan, salah satu yang membantu adalah eks Panglima Laskar Pembela Islam atau organisasi sayap FPI, Maman Suryadi.

Adapun Ferdinand mengatakan bahwa alasan pelaku memukuli M Kece tidak bisa dibenarkan sama sekali. “Napoleon Bonaparte dan ketiga pelaku yang membantunya harus diproses hukum,” katanya.

BACA JUGA:  Ketum KNPI Haris Pertama Gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi Usai Ferdinand Ditahan

Ferdinand juga menyarankan supaya para terduga pelaku dikurung dalam ruangan tahanan terpisah. Hal itu karena, menurutnya, para pelaku yang menghajar M Kece tidak boleh dibiarkan bergabung dengan tahanan lainnya. “Bahaya bagi keamanan tahanan yang lain karena bisa saja para pelaku ini melakukan kekerasan kepada siapa pun,” ucap Ferdinand. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru