KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Cukai

- Admin

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Twitter/KPK)

(Foto: Twitter/KPK)

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka terkait perkara dugaan Tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

Baca Juga :  Ini Pertanyaan Brigadir J Sebelum Tewas di Tangan Ferdy Sambo Cs

Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial KPK, Kamis (12/8/2021) sore, itu tampak KPK memperlihatkan dua orang tersangka yaitu, Apri Sujadi selaku Bupati Bintan, dan Kepala BP Kawasan Kabupaten, Mohd Saleh H Umar.

Baca Juga :  Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah

Kedua tersangka yang telah menggunakan rompi oranye itu, dalam video tampak menghadap ke tembok membelakangi kamera.

“Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, dikutip dari DETIK.COM Kamis (12/8/2021).

Baca Juga :  Pesan Menyentuh Dokter Denny yang Wafat Bersama Ibu-Ayahnya karena Covid-19

Konferensi pers itu dipimpin oleh Plt Jubir KPK RI Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (ER)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB