Ternyata Kapal Perang China yang Usik RI di Natuna Bawa Rudal Pemusnah Dahsyat

- Admin

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Memiliki bobot hingga 7.500 ton, kapal perusak Kunming 172 mampu menghancurkan kapal induk.

Setidaknya, ada dua senjata utama yang sangat menakutkan yang dimiliki kapal perusak ini.

Pertama, ialah rudal jarak jauh permukaan-ke-udara HQ-9, yang berfungsi sebagai anti-senjata satelit dan anti-rudal balistik. Dengan hulu ledak seberat 210 kilogram, rudal HQ-9 bisa menghancurkan sasaran sejauh lebih dari 300 kilometer. Kemudian yang kedua dan tak kalah dahsyat, rudal jelajah anti-kapal YJ-18.

Baca Juga :  Mixue Dilarang Pasang Logo Halal, Ini Alasannya

Rudal YJ-18 adalah senjata yang mampu menghancurkan kapal-kapal induk yang besarnya beberapa kali lipat dari kapal perusak Kunming 172. Memiliki hulu ledak mencapai 300 kilogram, kapal ini mampu mencapai sasaran dengan jarak maksimal 540 kilometer.

Baca Juga :  Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Segera Daftar!

Pada 2015 silam, kapal perusak Kunming 172 pernah dikerahkan ke Laut China Selatan untuk menghadapi kapal perusak milik Angkatan Laut Amerika Serikat (United States Navy).

Baca Juga :  Habib Rizieq Tak Boleh Pulang, FPI Ngamuk Sampai Bawa Hari Kiamat

Saat itu, Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China mendapat informasi bahwa ada kapal perusak militer Amerika Serikat (AS) yang memasuki wilayah China. Kapal perang AS disebut hanya berjarak 12 mil laut (22,2 kilometer) dari kepulauan dan karang milik China. (AFP/HOPS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru