Satgas: Perekonomian Kepri Akan Meningkat Setelah PPKM Level II

- Publisher

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah itu berpotensi meningkat setelah pemerintah pusat menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III menjadi Level II.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, dilansir dari kantor berita ANTARA mengatakan, Pemprov Kepri mendapat informasi bahwa level PPKM di wilayah itu turun dari Level III menjadi Level II sehingga akan memberi dampak positif pada berbagai kebijakan terkait aktivitas sosial dan perekonomian.

“Tentu kebijakan yang diambil untuk daerah atau wilayah dengan risiko penularan sedang dan rendah itu tidak sama. Ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ketika Kepri PPKM Level II,” katanya di Tanjungpinang, Minggu 3 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Semester I 2023, Perekonomian Kepri Tertinggi Keenam Secara Nasional

Kelonggaran yang dilakukan untuk meningkatkan aktivitas perekonomian yakni mencabut tes antigen sebagai syarat perjalanan laut dari Kota Tanjungpinang menuju Batam karena hasil penanganan COVID-19 semakin membaik.

“Cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan laut jika PPKM Level II atau I,” ujarnya.

Tjetjep menjelaskan, secara umum penanganan COVID-19 mulai dari ‘tracing, testing dan treatment’ di Kepri cukup baik, bahkan PPKM du Tanjungpinang sudah layak Level. Pola penanganan COVID-19 yang cukup baik, didukung pula dengan jumlah konfirmasi pasien baru melandai, angka kematian yang sedikit, dan jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang.

Pencabutan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut akan meningkatkan mobilitas penduduk. Perekonomian di Kepri, khususnya Tanjungpinang akan semakin berkembang jika mobilitas penduduk meningkat.

BACA JUGA:  Alamak, Tanjungpinang Catat Penambahan 27 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Kapasitas penumpang meningkat dari 50 persen menjadi 70 persen,” tuturnya.

Ia menuturkan tes dengan metode PCR sebagai syarat perjalanan udara juga akan dihapus, diganti dengan tes PCR. Peringanan syarat perjalanan udara hanya dapat dilakukan bila PPKM di Kepri Level I atau Level II.

“Ini akan mendorong semakin tinggi mobilitas penduduk,” ucapnya.

Selain itu, penurunan level PPKM juga berdampak baik pada jam operasional swalayan yang selama Level III PPKM tutup pada pukul 20.00 WIB. Saat Level I atau Level II PPKM berlaku di Tanjungpinang, maka swalayan dapat buka sampai pukul 22.00 WIB.

Namun khusus rumah makan atau kedai kopi tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan menyediakan kursi sesuai kapasitas. Protokol kesehatan di rumah makan dan kedai wajib diterapkan, berupa jaga jarak.

BACA JUGA:  Hasan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

“Satu meja hanya ada dua kursi. Di kedai kopi dan rumah makan itu rentan terjadi penularan COVID-19, seperti yang terjadi di Singapura,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal 188 orang, turun drastis sejak 2 bulan lalu yang lebih dari 7.000 orang.

Lamidi merincikan, kasus aktif COVID-19 tersebar di Batam 32 orang, Tanjungpinang 57 orang, Bintan 8 orang, Karimun 33 orang, Anambas 12 orang, Lingga 4 orang, dan Natuna 42 orang.

“Jumlah kasus aktif tertinggi masih di Tanjungpinang, terendah di Lingga,” ujarnya, yang juga Penjabat Sekda Kepri. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru