Satgas: Perekonomian Kepri Akan Meningkat Setelah PPKM Level II

- Publisher

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah itu berpotensi meningkat setelah pemerintah pusat menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III menjadi Level II.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, dilansir dari kantor berita ANTARA mengatakan, Pemprov Kepri mendapat informasi bahwa level PPKM di wilayah itu turun dari Level III menjadi Level II sehingga akan memberi dampak positif pada berbagai kebijakan terkait aktivitas sosial dan perekonomian.

“Tentu kebijakan yang diambil untuk daerah atau wilayah dengan risiko penularan sedang dan rendah itu tidak sama. Ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ketika Kepri PPKM Level II,” katanya di Tanjungpinang, Minggu 3 Oktober 2021.

BACA JUGA:  RSUD Tanjungpinang Siaga Selama Libur Lebaran, Dirut Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan

Kelonggaran yang dilakukan untuk meningkatkan aktivitas perekonomian yakni mencabut tes antigen sebagai syarat perjalanan laut dari Kota Tanjungpinang menuju Batam karena hasil penanganan COVID-19 semakin membaik.

“Cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan laut jika PPKM Level II atau I,” ujarnya.

Tjetjep menjelaskan, secara umum penanganan COVID-19 mulai dari ‘tracing, testing dan treatment’ di Kepri cukup baik, bahkan PPKM du Tanjungpinang sudah layak Level. Pola penanganan COVID-19 yang cukup baik, didukung pula dengan jumlah konfirmasi pasien baru melandai, angka kematian yang sedikit, dan jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang.

Pencabutan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut akan meningkatkan mobilitas penduduk. Perekonomian di Kepri, khususnya Tanjungpinang akan semakin berkembang jika mobilitas penduduk meningkat.

BACA JUGA:  Sukseskan Pemilu 2024, Pj Wali Kota Tanjungpinang Jalin Koordinasi dengan Pengurus Partai Politik

“Kapasitas penumpang meningkat dari 50 persen menjadi 70 persen,” tuturnya.

Ia menuturkan tes dengan metode PCR sebagai syarat perjalanan udara juga akan dihapus, diganti dengan tes PCR. Peringanan syarat perjalanan udara hanya dapat dilakukan bila PPKM di Kepri Level I atau Level II.

“Ini akan mendorong semakin tinggi mobilitas penduduk,” ucapnya.

Selain itu, penurunan level PPKM juga berdampak baik pada jam operasional swalayan yang selama Level III PPKM tutup pada pukul 20.00 WIB. Saat Level I atau Level II PPKM berlaku di Tanjungpinang, maka swalayan dapat buka sampai pukul 22.00 WIB.

Namun khusus rumah makan atau kedai kopi tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan menyediakan kursi sesuai kapasitas. Protokol kesehatan di rumah makan dan kedai wajib diterapkan, berupa jaga jarak.

BACA JUGA:  Hari Batik Nasional, Persit dari 3 Matra Ikuti Pelatihan Batik Secara Virtual

“Satu meja hanya ada dua kursi. Di kedai kopi dan rumah makan itu rentan terjadi penularan COVID-19, seperti yang terjadi di Singapura,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal 188 orang, turun drastis sejak 2 bulan lalu yang lebih dari 7.000 orang.

Lamidi merincikan, kasus aktif COVID-19 tersebar di Batam 32 orang, Tanjungpinang 57 orang, Bintan 8 orang, Karimun 33 orang, Anambas 12 orang, Lingga 4 orang, dan Natuna 42 orang.

“Jumlah kasus aktif tertinggi masih di Tanjungpinang, terendah di Lingga,” ujarnya, yang juga Penjabat Sekda Kepri. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru