Satgas: Perekonomian Kepri Akan Meningkat Setelah PPKM Level II

- Publisher

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah itu berpotensi meningkat setelah pemerintah pusat menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III menjadi Level II.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, dilansir dari kantor berita ANTARA mengatakan, Pemprov Kepri mendapat informasi bahwa level PPKM di wilayah itu turun dari Level III menjadi Level II sehingga akan memberi dampak positif pada berbagai kebijakan terkait aktivitas sosial dan perekonomian.

“Tentu kebijakan yang diambil untuk daerah atau wilayah dengan risiko penularan sedang dan rendah itu tidak sama. Ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ketika Kepri PPKM Level II,” katanya di Tanjungpinang, Minggu 3 Oktober 2021.

BACA JUGA:  KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pilkada 2024, Kesbangpol Ajak Masyarakat Pro Aktif Cek Data Pemilih

Kelonggaran yang dilakukan untuk meningkatkan aktivitas perekonomian yakni mencabut tes antigen sebagai syarat perjalanan laut dari Kota Tanjungpinang menuju Batam karena hasil penanganan COVID-19 semakin membaik.

“Cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan laut jika PPKM Level II atau I,” ujarnya.

Tjetjep menjelaskan, secara umum penanganan COVID-19 mulai dari ‘tracing, testing dan treatment’ di Kepri cukup baik, bahkan PPKM du Tanjungpinang sudah layak Level. Pola penanganan COVID-19 yang cukup baik, didukung pula dengan jumlah konfirmasi pasien baru melandai, angka kematian yang sedikit, dan jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang.

Pencabutan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut akan meningkatkan mobilitas penduduk. Perekonomian di Kepri, khususnya Tanjungpinang akan semakin berkembang jika mobilitas penduduk meningkat.

BACA JUGA:  Apresiasi Karnaval Pawai Anak TK, Rahma: Sangat Positif Mengenal Anak dengan Budaya di Indonesia

“Kapasitas penumpang meningkat dari 50 persen menjadi 70 persen,” tuturnya.

Ia menuturkan tes dengan metode PCR sebagai syarat perjalanan udara juga akan dihapus, diganti dengan tes PCR. Peringanan syarat perjalanan udara hanya dapat dilakukan bila PPKM di Kepri Level I atau Level II.

“Ini akan mendorong semakin tinggi mobilitas penduduk,” ucapnya.

Selain itu, penurunan level PPKM juga berdampak baik pada jam operasional swalayan yang selama Level III PPKM tutup pada pukul 20.00 WIB. Saat Level I atau Level II PPKM berlaku di Tanjungpinang, maka swalayan dapat buka sampai pukul 22.00 WIB.

Namun khusus rumah makan atau kedai kopi tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan menyediakan kursi sesuai kapasitas. Protokol kesehatan di rumah makan dan kedai wajib diterapkan, berupa jaga jarak.

BACA JUGA:  Triwulan III-2023, BPS: Perekonomian Kepri Tumbuh 0,42 Persen

“Satu meja hanya ada dua kursi. Di kedai kopi dan rumah makan itu rentan terjadi penularan COVID-19, seperti yang terjadi di Singapura,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal 188 orang, turun drastis sejak 2 bulan lalu yang lebih dari 7.000 orang.

Lamidi merincikan, kasus aktif COVID-19 tersebar di Batam 32 orang, Tanjungpinang 57 orang, Bintan 8 orang, Karimun 33 orang, Anambas 12 orang, Lingga 4 orang, dan Natuna 42 orang.

“Jumlah kasus aktif tertinggi masih di Tanjungpinang, terendah di Lingga,” ujarnya, yang juga Penjabat Sekda Kepri. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Berita Terbaru