Astaga! Remaja 17 Tahun Perkosa Nenek 71 Tahun, Loroti Celana Korban saat Tidur

- Publisher

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek 71 tahun jadi korban percobaan pemerkosaan di Kudus / Foto: Instagram @memomedsos

Nenek 71 tahun jadi korban percobaan pemerkosaan di Kudus / Foto: Instagram @memomedsos

INIKEPRI.COM – Seorang nenek berinisial JM (71 tahun) melaporkan kejadian tak mengenakkan yang dialaminya.

Ia melaporkan ke Polsek Jati pada Selasa (12/10/2021), bahwa dirinya menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang remaja berinisial DP (17 tahun) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri dan sudah dianggapnya seperti cucu.

Kepada polisi, JM menjelaskan bahwa percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (8/10/2021) saat ia sedang sendirian di dalam rumah. Kebetulan anaknya saat itu sedang ke masjid untuk salat Jumat.

BACA JUGA:  Abang Jago Sudah Punya 16 Istri dan 151 Anak, Berniat Tambah Lagi

DP datang dan masuk ke dalam rumahnya saat JM sedang tidur di kamar. JM tiba-tiba merasa celananya melorot hingga akhirnya ia terbangun dan melihat DP sudah berada di dalam kamar.

“Saya tidur tiba-tiba celana saya melorot, saya benahi lagi melorot lagi. Saya bangun, ternyata ada DP, saat itu juga saya suruh keluar,” kata JM, Rabu (13/10/2021).

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

Setelah keluar dari kamar, DP kemudian kembali masuk ke dalam kamar dan langsung menindih JM. Ia juga meraba bagian dada hingga memaksa meraba bagian kemaluan JM.

Saat itu JM berteriak minta tolong, namun tak ada warga yang mendengar. JM mengaku setelah melakukan hal tersebut DP lalu pergi begitu saja.

“Belum sampe digituin (disetubuhi) tapi ada sekitar 15 menit ditindih,” ujar JM.

BACA JUGA:  Riau Mau Proyek Pelabuhan Penyeberangan Dumai-Malaysia Dimulai Tahun Depan

JM juga sempat mendatangi rumah DP untuk melaporkan perbuatannya ke kakeknya agar diberi pelajaran. Ia juga meminta uang Rp50 ribu untuk pijay karena badannya sakit, namun tak diberi.

Kesal dengan hal itu, JM pun akhirnya melapor ke Polsek Jati. Kanit Reskrim Polsek Jati, Aiptu Jansen, menerima pengaduan korban dan memintanya untuk dilakukan visum ke rumah sakit. (RM/INDOZONE)

Berita Terkait

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Berita Terbaru