Astaga! Remaja 17 Tahun Perkosa Nenek 71 Tahun, Loroti Celana Korban saat Tidur

- Publisher

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek 71 tahun jadi korban percobaan pemerkosaan di Kudus / Foto: Instagram @memomedsos

Nenek 71 tahun jadi korban percobaan pemerkosaan di Kudus / Foto: Instagram @memomedsos

INIKEPRI.COM – Seorang nenek berinisial JM (71 tahun) melaporkan kejadian tak mengenakkan yang dialaminya.

Ia melaporkan ke Polsek Jati pada Selasa (12/10/2021), bahwa dirinya menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang remaja berinisial DP (17 tahun) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri dan sudah dianggapnya seperti cucu.

Kepada polisi, JM menjelaskan bahwa percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (8/10/2021) saat ia sedang sendirian di dalam rumah. Kebetulan anaknya saat itu sedang ke masjid untuk salat Jumat.

BACA JUGA:  Kabid Humas: Itu Enjoy Flight, Terkait Heli Polda Kepri Angkut 3 Warga

DP datang dan masuk ke dalam rumahnya saat JM sedang tidur di kamar. JM tiba-tiba merasa celananya melorot hingga akhirnya ia terbangun dan melihat DP sudah berada di dalam kamar.

“Saya tidur tiba-tiba celana saya melorot, saya benahi lagi melorot lagi. Saya bangun, ternyata ada DP, saat itu juga saya suruh keluar,” kata JM, Rabu (13/10/2021).

BACA JUGA:  bank bjb Manjakan Pengguna DIGI dan DigiCash di Now Playing Festival Cirebon 2023

Setelah keluar dari kamar, DP kemudian kembali masuk ke dalam kamar dan langsung menindih JM. Ia juga meraba bagian dada hingga memaksa meraba bagian kemaluan JM.

Saat itu JM berteriak minta tolong, namun tak ada warga yang mendengar. JM mengaku setelah melakukan hal tersebut DP lalu pergi begitu saja.

“Belum sampe digituin (disetubuhi) tapi ada sekitar 15 menit ditindih,” ujar JM.

BACA JUGA:  Ngeri! Menantu Jual Mertua Lewat Online Shop

JM juga sempat mendatangi rumah DP untuk melaporkan perbuatannya ke kakeknya agar diberi pelajaran. Ia juga meminta uang Rp50 ribu untuk pijay karena badannya sakit, namun tak diberi.

Kesal dengan hal itu, JM pun akhirnya melapor ke Polsek Jati. Kanit Reskrim Polsek Jati, Aiptu Jansen, menerima pengaduan korban dan memintanya untuk dilakukan visum ke rumah sakit. (RM/INDOZONE)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Cen Sui Lan Salurkan 1,18 Ton Beras untuk Warga Bunguran Batubi, Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam

Berita Terbaru