Wali Kota Sampaikan Nota RAPBD 2022 ke DPRD Tanjungpinang

- Publisher

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto: Istimewa

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rahma menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD TA 2022 tersebut kepada DPRD Tanjungpinang dalam dalam rapat paripurna, Selasa (23/11) malam.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi dua orang wakilnya. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdulah dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam nota keuangan RAPBD 2022, Rahma mengungkapkan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.891,72 miliar.

“Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.149,8 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.732,98 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.8,93 miliar,” terang Rahma.

BACA JUGA:  Seluruh Layanan Administrasi Disdukcapil Tanjungpinang Sesuai SOP, Termasuk Soal Antrean

Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.972,72 miliar. Menurutnya, belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program yang sudah ditentukan.

Diantaranya pengalokasian belanja yang bersifat earmak atau bersumber dari dana alokasi khusus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah, serta ketahanan pangan dan pertanian.

Selanjutnya, kebutuhan pembangunan yang sudah dituangkan berdasarkan Visi dan Misi Kepala Daerah melalui RPJMD 2018-2023 berdasarkan tujuan dan sasaran menjadi strategi pembangunan untuk arah kebijakan maka disusun tema pembangunan yaitu “peningkatan investasi dan pemulihan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan reformasi birokrasi”.

BACA JUGA:  14.000 Nakes Disasar Dinkes Kepri dapat Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua

Selanjutnya, pengalokasian anggaran wajib tersedia seperti urusan pendidikan 20 persen dari belanja daerah, fungsi kesehatan 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji, alokasi pelatihan bagi ASN pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah sebesar 0,16 persen dari total belanja daerah, fungsi pengawasan 1 persen, infrastruktur 40 persen dari total belanja daerah.

Kemudian, penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

BACA JUGA:  Kepri Terima 904 Kuota CPNS dan PPPK

Terakhir, mengalokasikan anggaran di setiap OPD yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

“Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhitungkan SILPA target penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp.81 miliar,” ungkap Rahma.

Rahma berharap anggota DPRD dapat membahas lebih lanjut dan menyetujui rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikannya tersebut.

“Kami berharap pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya. (DI)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru