Anggap Rizieq Shihab Lecehkan Presiden Jokowi, KSAD: Mendidih Darah Saya

- Publisher

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: NET

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: NET

INIKEPRI.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merupakan sosok yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat.

Namanya dikenal karena keberaniannya mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Dudung mengungkapkan alasannya mengerahkan prajurit TNI untuk menurunkan baliho HRS di sudut-sudut wilayah Jakarta. Salah satunya karena tidak terima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihina.

BACA JUGA:  Kemenag Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah

”Kemarin saya masuk ke Kodam Jaya itu baliho bergelimpangan, nada-nadanya seruan-seruan jihad, revolusi akhlak lah, sudah ada baliho di sembah. Saya pelajari, apa ini,” ujar Dudung di Podcast Deddy Corbuzier, Selasa (30/11/2021).

Sebelum mengambil keputusan, mantan Pangkostrad ini kemudian mempelajari video-video sebelumnya mengenai apa saja yang dilakukan Habib Rizieq selama ini.

”Saya lihat itu, beraninya sekali dia (HRS-red) mengatakan pimpinan kita, presiden kita dengan kata-kata yang tidak bagus sebagai warga negara. Mengganti nama presiden kita yang tidak benar. Mendidih darah saya kaya gitu itu, panas sudah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media

Dudung mengaku, darahnya semakin mendidih ketika mendapat laporan bahwa Kantor Satpol PP di Jakarta Utara didatangi dan disuruh memasang kembali baliho dan spanduk yang diturunkan sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kan gendeng. Wah tambah jadi (mendidih darah-red) memang mereka ini siapa,” kata Dudung.

Melihat keadaan ini, Dudung memutuskan negara harus hadir sebab kalau dibiarkan bahaya.

BACA JUGA:  UMKM Dapat Apa di UU Cipta Kerja? Simak di Sini

”Pol PP sudah ketakutan, didatangi bawa parang masa kita diam aja. Akhirnya polisi, kapolda waktu itu, saya dengan Pol PP. Ya polisi dulu, memang kan kita sesuai prosedur. Kapolda sampaikan ke gubernur bahwa ya memang sudah meresahkan. Akhirnya Pol PP, polisi, dibantu TNI ada surat dari Wali Kota minta bantuan ke TNI kepada Dandim untuk menertibkan itu. Ya sama-sama dengan polisi,” ujarnya. (RP/SINDONEWS)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru