Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media

- Publisher

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdikusuma. Foto: Istimewa

Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdikusuma. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Karyawan industri media menjadi salah satu kelompok pekerja yang menjadi sasaran program perluasan akses kepemilikan rumah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, guru, dan tenaga kesehatan. Akses tersebut melalui program pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdikusuma, menjelaskan ada dua skema utama dalam mendukung pembiayaan rumah untuk karyawan media yang belum memiliki rumah pertama atau masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan subsidi melalui BP Tapera.

“Pemerintah sudah hadir sekarang menyediakan produk pembiayaan yang affordable dan terbuka bagi seluruhnya, bukan hanya untuk wartawan, tapi untuk seluruh lapisan Masyarakat,” jelas Sid Herdikusuma pada acara sosialisasi “Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media”, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jakarta, pada Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA:  Awas! Telur Infertil Beredar Di Pasar, Ini Cara Membedakannya Dengan Telur Biasa

Department Head SMD BTN, Heri Rijadi, menjelaskan bahwa FLPP dibiayai melalui skema campuran: 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Program ini menawarkan bunga tetap 5 persen sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Adapun subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5 persen per tahun. Harga rumah pun mengikuti ketentuan Kementerian PKP, menjadikannya sangat kompetitif.

“Produk-produk pembiayaan ini tidak hanya tersedia bagi pekerja media, tetapi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Menurut Heri, program pembiayaan rumah untuk karyawan industri media menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus perluasan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek untuk yang sudah berkeluarga.

“KPR subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok-kelompok profesi yang selama ini rentan tidak terlayani skema komersial, padahal mereka punya kontribusi penting dalam kehidupan demokrasi kita,” tegas dia.

Heri menambahkan, program ini selaras dengan prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan sektor perumahan nasional. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi pembiayaan, tetapi juga memastikan prosesnya lebih sederhana, cepat, dan bebas dari hambatan birokratis yang kerap menjadi kendala.

BACA JUGA:  Ketahuan Kan! Penikam Syekh Ali Jaber Tidak Gila

Sementara Sid Herdikusuma menyatakan bahwa keinginan masyarakat untuk memiliki rumah semakin tinggi seiring dengan membaiknya tingkat kesejahteraan. Namun, impian itu masih dibayangi oleh tantangan besar, terutama terkait harga rumah yang terus naik dari waktu ke waktu.

Selain itu, tantangan lainnya adalah kemampuan masyarakat dalam menyiapkan uang muka (down payment/DP) serta menghadapi suku bunga KPR yang tinggi dan fluktuatif. Dalam konteks ini, menurut Sid, kehadiran pemerintah sangat vital.

“Kami melihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan lebih mudah. Pemerintah hadir dengan solusi pembiayaan yang inklusif dan terjangkau,” pungkas Sid Herdikusuma.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru