Perintah Jokowi: Booster Vaksin COVID-19 Dimulai Januari 2022

- Admin

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: SHUTTERSTOCK

Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: SHUTTERSTOCK

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyuntikan booster vaksin COVID-19 (dosis ketiga) dimulai pada bulan Januari 2022.

Hal Ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/12/2021).

“Bapak Presiden juga minta kegiatan booster (vaksin COVID-19) dimulai bulan Januari,” ujar Airlangga dalam konferensi pers digital, dilansir dari CNBCINDONESIA.

Baca Juga :  Sebut Jumlah Korupsi Mensos Juliari Hingga Rp 3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila!

Airlangga mengatakan akan segera memfinalkan aturan terkait penyuntikan booster vaksin COVID-19.

Nantinya booster ini akan dilakukan melalui dua skema. Yakni, penerima bantuan iuran (PBI) BPJ Kesehatan akan digratiskan dan non-PBI berbayar.

“Kami akan finalkan berbasis PBI dan Non PBI, ini akan diatur dengan Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.

Baca Juga :  Media Masa Diminta tidak Tergelincir Polarisasi Jelang Tahun Politik 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini, mengatakan uji klinis akan dilakukan dalam rangka persiapan, selain itu lembaga internasional juga sudah memberikan rekomendasi terkait vaksin yang cocok supaya vaksin lebih efektif menangani
Selain itu Airlangga memberikan update mengenai tingkat vaksinasi nasional, Rata-rata vaksinasi nasional dosis 1 sudah mencapai 68,4% sementara dosis 2 suda 47% dari jumlah populasi Indonesia.

Baca Juga :  Gawat! 11.374 Orang Meninggal Akibat Terpapar Covid-19 di Indonesia

Namun masih ada 9 provinsi yang tingkat vaksinasinya kurang dari 50%.Mulai dari Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Aceh dan Papua. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru