Desain Istana Presiden di Ibu Kota Baru, Ini Penampakannya

- Publisher

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain Istana Presiden di ibu kota baru Indonesia. Foto: Istimewa

Desain Istana Presiden di ibu kota baru Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Rencana pemindahan ibu kota baru terus dipersiapkan. Salah satunya keberadaan istana kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat ini desain untuk istana sudah selesai, dan gambarnya diunggah oleh sang arsitek yakni I Nyoman Nuarta di akun Instagramnya @nyoman_nuarta. Nuarta mengatakan bahwa desain istana telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Dia juga mengaku telah mempresentasikan rancangannya tersebut bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti pada 3 Januari lalu.

BACA JUGA:  Biaya Umrah Naik, Diperkirakan Minat dan Kemampuan Jemaah Indonesia Akan Turun

“Desain ISTANA IKN, yang telah final disambut dengan sukacita, dan telah disetujui Presiden,” kata Nyoman dalam akun instagramnya @nyoman_nuarta, Rabu 5 Januari 2022.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Nyoman Nuarta (@nyoman_nuarta)

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Sehingga bisa tercipta desain dan karya yang orisinil dan tidak di pengaruhi kaidah-kaidah arsitek konial.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat memarkan desain IKN saat HUT PSI pada 22 Desember 2021. Dia berharap dengan adanya IKN bisa merubah cara birokrasi yang lebih efisien dan lebih baik.

BACA JUGA:  Menag Harap Protokol Kesehatan Jemaah Umrah Segera Terbit

“Saya bawakan sedikit mengenai ibu kota baru, tapi jangan diliat fisiknya. Karena kita berpindah ke sana merubah cara kerja birokrasi kita agar efisien dan lebih baik,” katanya.

Untuk diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, termasuk jalan tol masih menunggu Rancangan Undang-Undang atau RUU IKN dituntaskan DPR RI.

“Kita tunggu Undang-Undang IKN-nya, kendati demikian kita tetap lakukan persiapan. Sekarang kita melakukan persiapan, kalau UU IKN itu jadi sehingga kita bisa bergerak,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

BACA JUGA:  Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Hedy mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) IKN yang siap membangun sarana prasarana infrastruktur di ibu kota baru.

“Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, dimana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi, sehingga proses pembangunan menjadi mudah. Kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi,” katanya. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru