Desain Istana Presiden di Ibu Kota Baru, Ini Penampakannya

- Publisher

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain Istana Presiden di ibu kota baru Indonesia. Foto: Istimewa

Desain Istana Presiden di ibu kota baru Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Rencana pemindahan ibu kota baru terus dipersiapkan. Salah satunya keberadaan istana kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat ini desain untuk istana sudah selesai, dan gambarnya diunggah oleh sang arsitek yakni I Nyoman Nuarta di akun Instagramnya @nyoman_nuarta. Nuarta mengatakan bahwa desain istana telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Dia juga mengaku telah mempresentasikan rancangannya tersebut bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti pada 3 Januari lalu.

BACA JUGA:  Polri Ungkap 46 Kasus Hoaks Terkait Corona

“Desain ISTANA IKN, yang telah final disambut dengan sukacita, dan telah disetujui Presiden,” kata Nyoman dalam akun instagramnya @nyoman_nuarta, Rabu 5 Januari 2022.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Nyoman Nuarta (@nyoman_nuarta)

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Sehingga bisa tercipta desain dan karya yang orisinil dan tidak di pengaruhi kaidah-kaidah arsitek konial.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat memarkan desain IKN saat HUT PSI pada 22 Desember 2021. Dia berharap dengan adanya IKN bisa merubah cara birokrasi yang lebih efisien dan lebih baik.

BACA JUGA:  Mulai 5 Juni 2020, Lion Air Group Berhenti Terbang Sementara

“Saya bawakan sedikit mengenai ibu kota baru, tapi jangan diliat fisiknya. Karena kita berpindah ke sana merubah cara kerja birokrasi kita agar efisien dan lebih baik,” katanya.

Untuk diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, termasuk jalan tol masih menunggu Rancangan Undang-Undang atau RUU IKN dituntaskan DPR RI.

“Kita tunggu Undang-Undang IKN-nya, kendati demikian kita tetap lakukan persiapan. Sekarang kita melakukan persiapan, kalau UU IKN itu jadi sehingga kita bisa bergerak,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Peran Pemuda Menentukan Nasib Bangsa

Hedy mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) IKN yang siap membangun sarana prasarana infrastruktur di ibu kota baru.

“Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, dimana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi, sehingga proses pembangunan menjadi mudah. Kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi,” katanya. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru