Mulai 2023, Tenaga Honorer Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan

- Admin

Minggu, 16 Januari 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tenaga honorer. Foto: Istimewa

Ilustrasi tenaga honorer. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintahan, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Menag Jamin Penceramah Tidak Miliki Sertifikat Masih Bisa Berdakwah

Kata Tjahjo, itu sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berlaku paling lambat pada 2023.

“Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK,” kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan.

Berita Terkait

HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas
Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit
Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10
Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif
Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel
Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya
Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024
Ketua DPR RI Harap Idulfitri Jadi Momentum Menyulam Silaturahmi Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 10:52 WIB

HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

Kamis, 18 April 2024 - 02:57 WIB

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Rabu, 17 April 2024 - 00:48 WIB

Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10

Selasa, 16 April 2024 - 09:48 WIB

Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

Kemlu: Tak Ada WNI Terdampak Serangan Balasan Iran di Israel

Minggu, 14 April 2024 - 00:04 WIB

Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya

Sabtu, 13 April 2024 - 08:18 WIB

Puncak Arus Balik di Bandara Soetta Diprediksi Terjadi 14 dan 15 April 2024

Jumat, 12 April 2024 - 00:02 WIB

Ketua DPR RI Harap Idulfitri Jadi Momentum Menyulam Silaturahmi Bangsa

Berita Terbaru

Jambore ke-8 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Tanjungpinang terus dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Foto: Diskominfo Kepri

Tg. Pinang

265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:47 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nasional

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Kamis, 18 Apr 2024 - 02:57 WIB