Terduga Teroris di Bengkulu Ternyata Kader Partai Ummat

- Publisher

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyatakan terduga teroris yang ditangkap di Bengkulu berinisial RH merupakan kadernya.

Mustofa jug menyebutkan, hingga saat ini Partai Ummat belum menonaktifkan keanggotaan RH.

“Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan,” kata Mustofa dikutip dari INEWS, Minggu (13/2/2022).

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris

Mmeskipun RH kini sudah ditangkap, Menurut dia, aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH sehingga ditangkap.

“Kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Indonesia dan Singapura Terapkan Reciprocal Green Lane di Masa Pandemi

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

BACA JUGA:  Jadi Germo Artis, Pasutri Ini Raup Ratusan Juta

RH diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu. Berbeda dengan Partai Ummat, MUI Kota Bengkulu langsung menonaktifkan RH setelah yang bersangkutan ditangkap Densus 88. (RP/INEWS)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru