Begini Kondisi Terkini Pasien COVID-19 Pertama di Indonesia

- Publisher

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sita Tyasutami. Foto: IG@sitatyasutami

Sita Tyasutami. Foto: IG@sitatyasutami

INIKEPRI.COM – 2 Maret dua tahun yang lalu seorang perempuan 31 tahun kala itu mengawali penghitungan pasien COVID-19 di Indonesia karena dia menjadi pasien 01.

Pada Maret 2020 silam itu, terinfeksi COVID-19 masih dinilai masyarakat sebagai aib sehingga identitas perempuan cantik bernama Sita Tyasutami tersebut disembunyikan pemerintah.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Tata Negara: PERPPU Cipta Kerja sesuai Prosedur

Maka, saat Presiden Jokowi mengumumkan dua pasien COVID-19 pertama di Indonesia tidak menyebutkan namanya, tetapi dengan sebutan pasien 01 dan 02.

Jika pasien 01 Sita, maka pasien 02 adalah sang ibu Maria Darmaningsih yang berusia 64 tahun.

Diduga Sita yang berprofesi sebagai penari profesional tertular dari rekan penarinya seorang warga Jepang saat mereka latihan.

BACA JUGA:  Hotel-Hotel Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2024

Kini, jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia sudah tercatat 5.530.902 orang sejak Sita ditetapkan sebagai pasien 01.

Sita tampaknya tetap dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas tarinya serta kesenian lainnya.

BACA JUGA:  Rakyat Indonesia Boleh Lepaskan Masker, Tapi Ini Syaratnya

Kini pemerintah Indonesia sedang bersiap menyudahi gelombang ketiga COVID-19 yang didominasi Varian Omicron.

Video ini menunjukkan Sita pamerkan bakat tarik suaranya:

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sita Tyasutami (@sitatyasutami)

Video berikut menunjukkan kepiawaian Sita menari:

(RP/MINEWS)

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru