Begini Kondisi Terkini Pasien COVID-19 Pertama di Indonesia

- Publisher

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sita Tyasutami. Foto: IG@sitatyasutami

Sita Tyasutami. Foto: IG@sitatyasutami

INIKEPRI.COM – 2 Maret dua tahun yang lalu seorang perempuan 31 tahun kala itu mengawali penghitungan pasien COVID-19 di Indonesia karena dia menjadi pasien 01.

Pada Maret 2020 silam itu, terinfeksi COVID-19 masih dinilai masyarakat sebagai aib sehingga identitas perempuan cantik bernama Sita Tyasutami tersebut disembunyikan pemerintah.

BACA JUGA:  Wamendes Usulkan Pemda Buat Kebijakan Indomaret dan Alfamart Wajib Jual Produk Asal Desa

Maka, saat Presiden Jokowi mengumumkan dua pasien COVID-19 pertama di Indonesia tidak menyebutkan namanya, tetapi dengan sebutan pasien 01 dan 02.

Jika pasien 01 Sita, maka pasien 02 adalah sang ibu Maria Darmaningsih yang berusia 64 tahun.

Diduga Sita yang berprofesi sebagai penari profesional tertular dari rekan penarinya seorang warga Jepang saat mereka latihan.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kabupaten Lingga Zona Hijau COVID-19

Kini, jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia sudah tercatat 5.530.902 orang sejak Sita ditetapkan sebagai pasien 01.

Sita tampaknya tetap dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas tarinya serta kesenian lainnya.

BACA JUGA:  Kemensos Ubah Skema Layanan Korban Penyalahgunaan NAPZA

Kini pemerintah Indonesia sedang bersiap menyudahi gelombang ketiga COVID-19 yang didominasi Varian Omicron.

Video ini menunjukkan Sita pamerkan bakat tarik suaranya:

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sita Tyasutami (@sitatyasutami)

Video berikut menunjukkan kepiawaian Sita menari:

(RP/MINEWS)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Berita Terbaru