Felix Siauw Bagikan List Penceramah Radikal dan Intoleran, Dirinya Nomor Dua dan UAS Urutan Lima

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw. Foto: Kolase INIKEPRI.COM

Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw. Foto: Kolase INIKEPRI.COM

Penceramah yang berasal dari Riau itu berada di urutan ke lima, setelah Ustadz Fatih Karim dari Bogor-Bandung.

Nomor satu di daftar tersebut ada nama M. Ismail Yusanto asal Bogor. Dia adalah penceramah yang sempat menjadi juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi yang sudah dinyatakan terlarang di tanah air.

Baca Juga :  Pernah Belajar Iqra? Ini Dia Orang di Balik Sampulnya

Ustaz Felix Siauw Ada di Urutan Kedua

Baca Juga :  Humas Pemerintah Didorong Tingkatkan Kolaborasi dan Bangun Relasi

Sementara, nama Felix Siauw dalam daftar itu, berada diurutan kedua. Dia pun menanggapinya dengan santai.

Dirinya menyatakan jika daftar yang mirip seperti ini juga pernah viral pada tahun 2017. Saat itu pria yang pernah disebut-sebut terafiliasi dengan ormas HTI ini juga tercatat di urutan kedua setelah Habib Rizieq Syihab.

Baca Juga :  Gaji PNS di Rombak, Ini Besaran Lengkapnya

Pernah Masuk Daftar Serupa Pada 2017 Bersama HRS

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru