Trending di Twitter Usai Pecat Terawan, Ketua IDI Ternyata Pengurus MUI Pusat

- Admin

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT. Foto: Istimewa

dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Nama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT menjadi perbincangan publik setelah memecat secara permanen dr Terawan Agus Putranto dari keanggotan IDI.

Di media sosial, khususnya Twitter, tagar Ketua IDI jadi trending. Dalam beberapa jam sudah di tweet hampir 2 ribu orang.

Sosok dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT, sendiri dikukuhkan dalam muktamar IDI XXXI menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia yang berlangsung dike-31 di Kota Banda Aceh, Sabtu (26/3) dini hari.

“Dokter Adib sudah dikukuhkan sebagai ketua umum. Beliau terpilih dalam Muktamar IDI ke-30 di Samarinda,” kata Ketua Panitia Muktamar IDI ke 31 dr Nasrul Musadir Alsa di Banda Aceh, dikutip dari law.justice.co, Sabtu (26/3).

Baca Juga :  Kunjungi Tanjungpinang, Menkes Terawan: Semua Orang Harus Dianggap Positif Covid-19

Nasrul menjelaskan mekanisme pemilihan ketua baru di IDI berbeda dengan lazimnya organisasi lain.

Sebelumnya Adib terpilih sebagai Ketua PB IDI periode 2022-2025 dalam Muktamar ke-30 di Samarinda pada 2018.

Namun, selama periode 2018-2022, Adib menjabat sebagai wakil ketua umum hingga akhirnya dikukuhkan sebagai ketua umum periode berikutnya pada Muktamar ke-31 di Banda Aceh.

Sedangkan ketua umum periode 2025-2028 yang terpilih dalam Muktamar IDI ke 31 di Banda Aceh yakni Dr Selamet Budiarto.

Baca Juga :  Kementerian Dalam Negeri Minta Pemda Patuh pada Putusan MA untuk APBD 2024

Dalam kepengurusan periode 2022-2025, Selamet terlebih dahulu menjabat sebagai wakil ketua umum, membantu Adib Khumaidi.

“Jadi dokter Selamet menjabat sebagai wakil ketua umum dulu, nanti 2025-2028 baru menjabat sebagai ketua umum dikukuhkan dalam muktamar selanjutnya,” kata Nasrul.

Ketua IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT diketahui juga menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menjabat sebagai Ketua Lembaga Kesehatan MUI.

Berikut beberapa komentar warganet terkait pemecatan Dokter Terawan:

“Pemecatan dr. Terawan adalah keputusan sepihak Ketua IDI, bukan hasil voting. Sekarang hanya ada 2 opsi, lengserkan Ketua IDI atau bentuk assosiasi baru seperti pernah dilakukan assosiasi advokat!,” kata @benn***.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kronologinya

“Ketua IDI yg sekarang adalah kadrun yg juga anggota MUI jadi gaheran gakaget dan ga surprise kalo dia benci pemerintah dan dr terawan,” komentar @red1n1***.

“ke dokter teroris IDI berduka…Ke dokter yg di puji oleh para pejabat IDI malah dipecat. ketua IDI kaum berjenglot,” tweet akun @gunaw**.

“Ramainya masalah pencabutan ijin praktek Dr Terawan dan di pecat dari keanggotaan di IDI.Yg menarik dan jadi pembicaraan adalah Ketua IDI periode 2022-2025 Adib Khumaidi, juga sebagai Ketua Lembaga Kesehatan MUI,” tulis @jaya. (DI/FAJAR)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru