Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog di Kepri Mulai Dihentikan

- Publisher

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Mulai 30 April 2022, siaran TV analog di empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun akan dihentikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kepri, Hasan, mengajak masyarakat untuk segera beralih ke TV digital.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri segera beralih TV analog ke TV digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo,” kata dia, di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Jumat 8 April 2022.

Batas akhir peralihan dari TV analog ke TV digital, kata dia, dilakukan pada November 2022. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini disaksikan, seperti sinetron, ceramah agama atau siaran lain kecuali beralih ke TV digital.

BACA JUGA:  BPS Kepri : Terjadi Inflasi 0,37% di Mei 2024, Inflasi Tahunan Kepri Jadi 3,67%

Ia menyebut sosialisasi terus mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala Dinas Kominfo se-Kepulauan Riau hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat agar tidak kaget ketika beralih dari siaran TV analog ke TV digital.

“Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” ujar dia.

Ia menyampaikan khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV digital tersebut, yaitu Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Tutup Kegiatan Semarak Museum Dihatiku, Endang: Salah Satu Bentuk Pelestarian Budaya Melayu

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV analog ke TV digital ini untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai siaran TV analog.

TV analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara di Indonesia sudah sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana telah dicapai negara-negara luar.

“Kita tidak bisa secara cepat meningkatkan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai TV analog. TV analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz, apabila beralih ke TV digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz, sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lain,” kata dia.

BACA JUGA:  Wawako Endang dan Komandan Korem 033/WP Berbagi Takjil Gratis di Tanjungpinang

Ia menyebut ada empat keuntungan beralih ke TV digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. “Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV digital sudah bisa dinikmati,” katanya.

Siaran TV analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal, sedangkan TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru