Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog di Kepri Mulai Dihentikan

- Publisher

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Mulai 30 April 2022, siaran TV analog di empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun akan dihentikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kepri, Hasan, mengajak masyarakat untuk segera beralih ke TV digital.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri segera beralih TV analog ke TV digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo,” kata dia, di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Jumat 8 April 2022.

Batas akhir peralihan dari TV analog ke TV digital, kata dia, dilakukan pada November 2022. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini disaksikan, seperti sinetron, ceramah agama atau siaran lain kecuali beralih ke TV digital.

BACA JUGA:  Kadinsos Tanjungpinang Ingatkan KPM PKH Kelola Bansos dengan Baik

Ia menyebut sosialisasi terus mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala Dinas Kominfo se-Kepulauan Riau hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat agar tidak kaget ketika beralih dari siaran TV analog ke TV digital.

“Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” ujar dia.

Ia menyampaikan khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV digital tersebut, yaitu Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Bertambah 351 Orang, Positif COVID-19 di Kepri Capai 21.036 Kasus

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV analog ke TV digital ini untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai siaran TV analog.

TV analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara di Indonesia sudah sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana telah dicapai negara-negara luar.

“Kita tidak bisa secara cepat meningkatkan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai TV analog. TV analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz, apabila beralih ke TV digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz, sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lain,” kata dia.

BACA JUGA:  Ansar: Pondasi Keimanan Adalah Kunci Sukses di Era Digital dan Revolusi Industri 5.0

Ia menyebut ada empat keuntungan beralih ke TV digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. “Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV digital sudah bisa dinikmati,” katanya.

Siaran TV analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal, sedangkan TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru