Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog di Kepri Mulai Dihentikan

- Publisher

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Mulai 30 April 2022, siaran TV analog di empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun akan dihentikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kepri, Hasan, mengajak masyarakat untuk segera beralih ke TV digital.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri segera beralih TV analog ke TV digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo,” kata dia, di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Jumat 8 April 2022.

Batas akhir peralihan dari TV analog ke TV digital, kata dia, dilakukan pada November 2022. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini disaksikan, seperti sinetron, ceramah agama atau siaran lain kecuali beralih ke TV digital.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Tinjau Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang

Ia menyebut sosialisasi terus mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala Dinas Kominfo se-Kepulauan Riau hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat agar tidak kaget ketika beralih dari siaran TV analog ke TV digital.

“Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” ujar dia.

Ia menyampaikan khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV digital tersebut, yaitu Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Kepri Perlu UU Daerah Kepulauan Guna Perkuat Sektor Kemaritiman

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV analog ke TV digital ini untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai siaran TV analog.

TV analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara di Indonesia sudah sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana telah dicapai negara-negara luar.

“Kita tidak bisa secara cepat meningkatkan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai TV analog. TV analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz, apabila beralih ke TV digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz, sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lain,” kata dia.

BACA JUGA:  8 Pasangan Ikut Nikah Massal Pemko Tanjungpinang, Senyum Pengantin di Momen Sakral

Ia menyebut ada empat keuntungan beralih ke TV digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. “Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV digital sudah bisa dinikmati,” katanya.

Siaran TV analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal, sedangkan TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru