5 WNI Masuk Daftar Hitam Amerika, Gara-gara ISIS

- Publisher

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ternyata ada lima warga negara Indonesia (WNI) masuk daftar hitam Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Pemerintah AS menuding kelima WNI itu bergabung dengan warga negara Suriah dan Turki untuk mendukung milisi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kelima WNI itu mendapatkan sanksi lantaran dianggap sebagai fasilitator keuangan ISIS.

BACA JUGA:  Wanita Ini Bunuh Suaminya, Penisnya Dipotong dan Dimasak

“Amerika Serikat sebagai bagian dari koalisi global untuk memerangi ISIS berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi,” kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka. Kelima warga negara Indonesia itu adalah

  • Dwi Dahlia Susanti
  • Rudi Heryadi
  • Ari Kardian
  • Muhammad Dandi Adhiguna
  • Dini Ramadhani.
BACA JUGA:  Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Seperti UAS Raih Pengikut di Sini

Menurut keterangan di situs web Depkeu Amerika Serikat, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Depkeu Amerika Serikat menuduh kelima WNI itu berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Kelima WNI itu juga melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah. Depkeu Amerika Serikat mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.

BACA JUGA:  Mengenal Dhania, Pelajar Asal Kepri yang Termakan Propaganda ISIS di Medsos dan Pernah ke Suriah

“Sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota,” katanya. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk
Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh
Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia
267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat dan Witir 3 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 1447 H
Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:51 WIB

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh

Senin, 6 April 2026 - 05:55 WIB

Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:22 WIB

267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai

Senin, 9 Februari 2026 - 11:15 WIB

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Berita Terbaru