Kambing Ilegal Ditemukan di Batam

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 62 ekor kambing ilegal yang dikirim dari bukan daerah yang diizinkan pemerintah sebagai antisipasi penularan PMK ditemukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Benar kemarin kita temukan 62 ekor kambing yang masuknya ilegal ke Batam, dan sudah dalam kondisi siap diperjualbelikan kepada masyarakat untuk kurban Idul Adha,” kata Kepala DKPP Batam, Mardanis dilansir dari ANTARA, Selasa 21 Juni 2022.

BACA JUGA:  Cuaca Kepri Kamis: Batam hingga Lingga Berpotensi Hujan dan Angin Kencang

BACA JUGA:

Kota Batam Kekurangan Hewan Kurban

Kambing itu berstatus ilegal, jelas dia, karena berasal dari Tembilahan dan Palembang, yang bukan merupakan daerah pasokan hewan kurban yang disepakati oleh Pemko Batam bersama dengan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Ternak.

“Hewan-hewan itu ditemukan di Pasar Melayu Bengkong dan diperjualbelikan sebagai hewan kurban,” katanya.

Saat ini, kata dia, pedagang atau pemilik kambing ilegal tersebut akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan dokumen karantina yang dimiliki oleh para hewan ternak.

BACA JUGA:  Mayat Laki-laki Tangan Terikat Ditemukan di TPA Punggur

“Petugas kita juga membantu lakukan identifikasi. Ini dari mana asalnya, siapa penghubungnya, dan apakah dokumen karantinanya memang ada. Jangan sampai hewan kurban yang dijual, adalah hewan yang terpapar PMK,” katanya.

Pada Senin (20/6) sebanyak 320 ekor sapi asal Lampung Tengah tiba di Kota Batam melalui Pelabuhan Beton, Sekupang.

BACA JUGA:  Masyarakat Banjar Berduyun-Duyun Menghadiri Pelantikan Pengurus KBB Kepri

Seluruh kuota sapi dan kambing yang akan masuk ke Batam hingga tanggal 9 Juli 2022, dan tidak dapat untuk dikembangbiakkan oleh pedagang hewan ternak. Lokasi pengambilan hewan ternak hanya diperbolehkan dari kawasan Lampung Tengah.

“Tidak boleh dikembangbiakkan, jadi kuota yang masuk harus habis. Kalau memang tidak, maka akan kita lihat lagi apakah nanti akan dikembalikan ke Lampung atau bagaimana untuk sisanya,” tutup Mardanis. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Berita Terbaru