Selain Batam dan Manado, 36 Outlet Holywings se-Indonesia Tutup

- Publisher

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Holywings. Foto: Istimewa

Holywings. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Perwakilan dari pihak Holywings mengungkapkan bisnis mereka hampir tumbang lantaran outlet di sejumlah wilayah di Indonesia, diputuskan untuk ditutup.

General Manager Holywings, dilansir dari KOMPAS.TV mengatakan, pihaknya masih membuka 2 dari sebanyak 38 outlet Holywings yang ada di Indonesia. Outlet yang masih beroperasi itu berlokasi di Batam dan Manado.

BACA JUGA:

YLBHI Sebut Konten Promosi Holywings Tak Mengandung Unsur Pidana

BACA JUGA:  Tanggapi Permohonan Maaf Hotman Paris Soal Promo Miras, Netizen: Tutup Holywings

“Kita berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado,” tutur Yuli, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Pihaknya, jelas Yuli, menerima keputusan hukum jika akhirnya ditemukan pelanggaran dalam penyelidikan polisi terkait gerainya.

BACA JUGA:

Beri Penjelasan Soal Promo Minuman yang Viral, Holywings Batam: Kami Memohon Maaf

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sebut Pulsa Rp200.000 untuk PNS Cair Bulan ini

“Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kita memang sudah mengikuti semua proses hukum,” jawab Yuli pasrah.

Diberitakan sebelumnya, promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia berbuntut penutupan restoran tersebut di sejumlah kota.

BACA JUGA:

6 Orang Jadi Tersangka Gegara Promosi Miras Berbau SARA di Holywings

BACA JUGA:  Soal Izin Usaha Holywings yang Dicabut, Razman Arif Nasution: Mana Kau Hotman Paris

Alasan penutupan bermacam-macam, mulai soal perizinan tempat usaha hingga dugaan promosi bernada SARA.

Kemarin, Selasa (28/6/2022) Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebanyak 12 gerai Holywings di wilayah Jakarta.

Tindakan tersebut merupakan sanksi karena berdasarkan temuan, Holywings disebut belum memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan oleh Pemprov DKI Jakarta. (RP/KOMPASTV)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru