Selain Batam dan Manado, 36 Outlet Holywings se-Indonesia Tutup

- Publisher

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Holywings. Foto: Istimewa

Holywings. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Perwakilan dari pihak Holywings mengungkapkan bisnis mereka hampir tumbang lantaran outlet di sejumlah wilayah di Indonesia, diputuskan untuk ditutup.

General Manager Holywings, dilansir dari KOMPAS.TV mengatakan, pihaknya masih membuka 2 dari sebanyak 38 outlet Holywings yang ada di Indonesia. Outlet yang masih beroperasi itu berlokasi di Batam dan Manado.

BACA JUGA:

YLBHI Sebut Konten Promosi Holywings Tak Mengandung Unsur Pidana

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Dapat BLT Jutaan Rupiah, Ini Kriteria dan Syaratnya

“Kita berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado,” tutur Yuli, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Pihaknya, jelas Yuli, menerima keputusan hukum jika akhirnya ditemukan pelanggaran dalam penyelidikan polisi terkait gerainya.

BACA JUGA:

Beri Penjelasan Soal Promo Minuman yang Viral, Holywings Batam: Kami Memohon Maaf

BACA JUGA:  Polri Akan Bagikan Ribuan Ton Beras Pada Operasi Lilin 2020

“Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kita memang sudah mengikuti semua proses hukum,” jawab Yuli pasrah.

Diberitakan sebelumnya, promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia berbuntut penutupan restoran tersebut di sejumlah kota.

BACA JUGA:

6 Orang Jadi Tersangka Gegara Promosi Miras Berbau SARA di Holywings

BACA JUGA:  Penentuan UKT, Kampus Harus Kedepankan Asas Berkeadilan dan Inklusivitas

Alasan penutupan bermacam-macam, mulai soal perizinan tempat usaha hingga dugaan promosi bernada SARA.

Kemarin, Selasa (28/6/2022) Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebanyak 12 gerai Holywings di wilayah Jakarta.

Tindakan tersebut merupakan sanksi karena berdasarkan temuan, Holywings disebut belum memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan oleh Pemprov DKI Jakarta. (RP/KOMPASTV)

Berita Terkait

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terbaru