YLBHI Sebut Konten Promosi Holywings Tak Mengandung Unsur Pidana

- Publisher

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu gerai Holywings. Foto: Istimewa

Salah satu gerai Holywings. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LSM ICJR dan PARITAS mengatakan, promosi minuman alkohol gratis oleh pihak Holywings bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria tidak mengandung unsur pidana.

“Kami tekankan bahwa mungkin perbuatan yang dilakukan Holywings bersifat sensitif dan kontroversial di masyarakat, namun pendekatan yang digunakan jelas bukan pidana,” mengutip keterangan resmi YLBHI disitus resminya, Selasa (28/6). BACA SIARAN PERS YLBHI DI SINI!

BACA JUGA:  Selain Batam dan Manado, 36 Outlet Holywings se-Indonesia Tutup

Pasal yang dipakai kepolisian, menurut YLBHI, untuk menjerat enam tersangka tidak tepat.

BACA JUGA:  Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Holywings

Pertama, Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 tentang berita bohong hingga menimbulkan keonaran tidak tepat jika digunakan.

BACA JUGA:

Beri Penjelasan Soal Promo Minuman yang Viral, Holywings Batam: Kami Memohon Maaf

BACA JUGA:  Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI, Karena Hal Ini

Seharusnya, orang yang disangkakan harus mengetahui bahwa informasi yang disebar adalah bohong dan berniat menimbulkan keonaran.

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru