Mengutip laman Kemenko Marves hari ini, Kamis (30/6/2022), berikut langkah-langkah menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0:
- Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register
- Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap
- Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0
- Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat
- Pengecer akan mendapatkan QR Code
- Klik “Cetak QR PeduliLindungi”
- Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari Distributor yang terdaftar di sistem tersebut
- Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp14.000 per liter bisa dimulai. (DI/OKEZONE)
Halaman : 1 2

















