Wajib Pakai MyPertamina Kalau Mau Beli Gas Elpiji

- Publisher

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajib Pakai MyPertamina Kalau Mau Beli Gas Elpiji. Foto: Istimewa

Wajib Pakai MyPertamina Kalau Mau Beli Gas Elpiji. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa Pertamina terus mendorong optimalisasi digitalisasi SPBU hingga LPG melalui platform MyPertamina.

“Pertama, Pertamina terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk mengupayakan penetapan segmen pengguna BBM Subsidi (JBT-JBKP) melalui revisi lampiran Perpres 191/2014,” ujar Mars dalam Webinar SUKSE2S bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies dilansir dari OKEZONE, Rabu (29/6/2022).

BACA JUGA:  Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin

BACA JUGA:

Warga Batam Kini Bisa Nikmati Gaslink

Program Kartu Pelanggan, Solusi Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Tanjungpinang

Berbagai upaya Pertamina, beber dia, untuk menjaga penyaluran produk subsidi tidak melebihi besaran kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah seiring meningkatnya volume produk subsidi.

BACA JUGA:  Breaking News : Gempa Bumi Di Sigi dan Doda

Hal ini diharapkan bisa mengurangi beban subsidi dan kompensasi BBM.

“Ini dilakukan dengan menggunakan sistem pendaftaran pengguna BBM JBT-JBKP dan LPG Subsidi melalui platform MyPertamina sehingga segmen pengguna dapat dimonitor dengan baik dan diharapkan penyaluran lebih tepat sasaran,” ungkapnya

Mars juga menambahkan bahwa Pertamina melakukan pengawasan dan pengamanan bersama instansi pemerinta, pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi/lembaga lainnya dalam penyaluran produk bersubsidi baik itu BBM dan LPG.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Ditangkap!

Pihaknya juga mengembangkan ketersediaan outlet produk non subsidi baik BBM maupun LPG.

“Pertamina juga meningkatkan program marketing dan komunikasi untuk mendorong penggunaan produk non subsidi,” pungkas Mars. (RP/OKEZONE)

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru