INIKEPRI.COM – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan, Sabtu (6/8/2022). Penahan ini terkait kematian ajudannya Brigadir J di kediamannya pada Sabtu 8 Juli 2022 lalu.
Adapun kronologi penahanan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.
Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















