Nurdin Basirun Belum Terpikir Kembali Terjun ke Politik

- Publisher

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Facebook

Mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Facebook

INIKEPRI.COM – Pasca bebas bersyarat karena terlibat kasus korupsi, Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) periode 2016-2021 Nurdin Basirun mengaku belum terpikir untuk kembali terjun ke dunia politik.

“Kalau sekarang belum terpikir, tapi tak tahu ke depan, lihat saja nanti,” kata Nurdin ditemui usai melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Al-Uswah, Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Senin 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:  HUT ke-25 DWP Tanjungpinang, Sekda Zulhidayat Puji Kiprah Anggota Perkuat Keluarga

Mantan ketua DPW NasDem Kepri itu pun merasa senang dapat menginjakkan kaki lagi ke Tanjungpinang, sekaligus menjalin silahturahmi bersama warga setempat.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tanjungpinang atas kesalahan yang dia lakukan hingga meringkuk di penjara selama sekitar empat tahun.

BACA JUGA:

Tiba di Batam, Nurdin Basirun Disambut dengan Haru

BACA JUGA:  Pimpin Rapat, Gubernur Kepri Minta OPD Bekerja Cepat dan Maksimal

“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kepri, khususnya Tanjungpinang,” ujar Nurdin.

Dia menyampaikan saat ini masih ingin fokus bersama keluarga hingga bermain dengan cucu-cucunya.

Dia juga berterima kasih karena masih diterima di tengah-tengah masyarakat. Apalagi kepulangan Nurdin usai bebas bersyarat, Jumat (19/8), disambut antusias ribuan warga di tanah kelahirannya di Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Tiba di Batam, Nurdin Basirun Disambut dengan Haru

“Saya terharu sekali masih diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Nurdin Basirun.

Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 akibat menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp4,2 miliar dari pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, dan izin pelaksanaan reklamasi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru