INIKEPRI.COM – Mantan ketua dewan pendidikan Kota Batam, Hardi S Hood angkat bicara perihal proses belajar dari siswa kelas 6 SDN 004 Lubukbaja yang sudah dua tahun terakhir tanpa menggunakan meja dan kursi.
Mantan senator itu mempertanyakan alokasi 20 persen dana pendidikan yang diambil dari APBD Kota Batam.
“Ya saya kaget juga mendengar msih ada di Batam siswanya belajar di lantai karena tidak ada meja dan kursi. Kemana alokasi dana 20 persen yang diberikan daerah,” tanya Hardi saat dihubungi via telepon, Rabu, 21 September 2022.
BACA JUGA:
Miris! Siswa Kelas 6 SDN 004 Lubukbaja Belajar Tanpa Meja dan Kursi
Seharusnya, sarana dan prasarana di sekolah, khususnya untuk meja dan kursi belajar, merupakan tanggung jawab penuh oleh pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Batam.
Hardi mengatakan, sebelum menerima siswa baru disaat PPDB, harus lakukan pemetaan, terutama di sekolah dasar (SD).
“Dalam pemetaan yang dilakukan tersebut, selain untuk mendata siswa baru, juga melakukan proyeksi sarana dan prasarana. Biasanya, keterlambatan 1 tahun anggara saja, kalau sudah 2 tahun, sepertinya ada pembiaran dan ini saya lihatnya agak miris,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Siswa SDN 004 Lubukbaja Belajar Beralas Lantai, Warga Pertanyakan Kinerja Dewan Pendidikan Batam
“1 tahun anggaran itu, hitungannya kan dari Juli ke Juli tahun berikutnya. Disitu akan ada proyeksi dan juga ada tender proyek untuk kebutuhan sekolah,” tambahnya.
Hardi juga mengungkapkan, bahwa pendidikan yang paling penting ialah di pendidikan dasar (SD). Dengan adanya siswa belajar di lantai tanpa dilengkapi dengan meja dan kursi, ia khawatirkan akan memberikan dampak yang buruk bagi siswa disana (SDN 004).
“Lihatlah kelengkapan sarana dan prasarana. Kalau mereka belajar di lantai, tidak bagus juga untuk kesehatan, bisa saja mereka kekurangan oksigen, sehingga tidak bisa mencerna apa yang diajarkan gurunya. Paling ideal satu kelas itu maksimal 32 atau 36 siswa saja,” ucapnya.
Diceritakannya, sewaktu menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, mereka terlebih dahulu merumuskan perencanaan hingga 5 tahun kedepannya. Bukanya hanya mengantisipasi penerimaan siswa saja, tetapi bagaimana semua kelengkapan di sekolah bisa terpenuhi.
“Bukan hanya 1 atau 2 tahun, kami buatkan rencana tersebut hingga 5 tahun kedepannya,” paparnya.
Untuk itu, diperlukannya Dewan Pendidikan Batam bisa melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya salah satunya kontroling atau pengawasan.
“Seharusnya mereka menemukan hal-hal seperti ini, dan cek keadaan di sekolah, itu sudah menjadi tugas Dewan Pendidikan mendapatkan informasi dengan benar, Pendidikan Dasar kewajiban Pemda,” ungkapnya. (MIZ)